Dinas TRTB Medan Bongkar Bangunan Yang Akan Dijadikan Ruko dan Mall

Redaksi - Selasa, 19 Agustus 2014 11:42 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir082014/beritasumut_TRTB-Bongkar-Bangunan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Dinas TRTB Kota Medan membongkar bangunan yang akan dijadikan ruko dan mall di Jalan Abdul Haris Nasution, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Senin (18/8/2014). (Ist)
edan, (beritasumut.com) – Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan membongkar bangunan yang akan dijadikan rumah toko (ruko) dan mall di Jalan Abdul Haris Nasution, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Senin (18/8/2014). Pembongkaran dilakukan karena bagian selatan bangunan tersebut terbukti melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB)/roilen.“Berdasarkan gambar dan pengukuran yang telah kita lakukan, bagian selatan bangunan ini terbukti melanggar roilen bangunan sepanjang lebih kurang 3,29 x 5 meter. Untuk itu kita akan membongkar bagian bangunan yang terbukti melanggar roilen ini,” kata Kabid Pemberdayaan dan Pemanfaatan Tata Ruang Dinas TRTB Kota Medan Ali Tohar yang memimpin pembongkaran.Didampingi Kasi Pengawasan Darwin,  Ali Tohar menjelaskan pihaknya tidak akan pernah mentolerir bangunan yang didirikan terbukti melakukan penyimpangan maupun pelanggaran. “Setiap bangunan yang terbukti melakukan pelanggaran, langsung kita beri surat peringatan. Jika surat peringatan tidak ditanggapi, langsung kita bongkar,” tegasnya.Selain bangunan bagian selatan melanggar roilen, bangunan yang akan dijadikan ruko dan mall berjumlah 52 unit ini juga dilaporkan warga sekitar menjadi pemicu terjadinya banjir. Menurut Ali Tohar berdasarkan pengaduan yang diterima dari warga, ada bangunan menutupi parit yang selama ini menjadi saluran pembuangan air dari rumah warga menuju parit besar di Jalan AH Nasution.“Akibat penutupan parit, warga mengaku rumah mereka setiap kali hujan deras turun selalu kebanjiran. Untuk itu mereka menuntut agar bangunan yang menutup parit segera dibongkar,” jelas Ali Tohar.Begitun tiba di lokasi bangunan, Ali Tohar langsung memerintahkan puluhan anggotanya untuk memeriksa bangunan yang menutupi parit. Setelah itu dia memeriksa bagian selatan bangunan yang melanggar roilen. Pelanggaran roilen terjadi di lantai dua bagian belakang, setelah melihat gambar dan melakukan pengukuran, ternyata level bangunan melanggar roilen lebih kurang 3,29 x 5 meter.Ali Tohar langsung memerintahkan anggotanya untuk membongkar level yang menyimpang tersebut disaksikan seorang pria yang ditengarai sebagai pengawas bangunan. Namun sejumlah petugas Dinas TRTB kesulitan saat melakukan pembongkaran, sebab level tidak bergeming saat dihantam dengan menggunakan martil besar. Meski demikian Ali Tohar tetap saja memerintahkan anggotanya meneruskan pembongkaran. Tidak hanya memerintahkan saja, Ali Tohar pun ikut  melakukan pembongkaran.“Kita minta kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan yang terbukti melanggar roilen. Selain itu kita juga minta agar masalah bangunan yang menutupi parit warga untuk segera ditindaklanjjuti. Jika ini tidak dilakukan, kita akan datang melakukan pembongkaran kembali,” tegasnya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Sekolah Robot Indonesia Bidik Pasar Sumatera

Berita

Ruko Lantai II Terbakar, Pedagang Pasar Tavip Binjai Panik

Berita

Puluhan Ruko di Lantai II Pasar Tavip Binjai Terbakar

Berita

Dinas TRTB Medan Bongkar Pagar Tembok Penutup Jalan Kawat I

Berita

Binjai Super Mall Terbakar, Pengunjung Berhamburan

Berita

Dinas TRTB Medan Bongkar Pagar dan Rumah