Terkait Pemecatan Caleg Terpilih Dari PPP, Arpanul Hakim: Itu Versi Dia, Saya Gak Mau Komentar

Redaksi - Jumat, 15 Agustus 2014 20:07 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir082014/beritasumut_PPP2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Palas, (beritasumut.com) – Terkait pemecatan caleg terpilih dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Palas, Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Sosa dan Batang Lubu Sutam, Caleg Terpilih Arpanul Hakim Arpanul Hakim tidak mau berkomentar banyak, karena menurutnya akan memperkeruh dan membuat panas permasalahan.“Itu versi dia (Samson Freddy Hasibuan). Saya gak mau mengkomentarinya, karena akan memperpanas masalah,” kata Arpanul Hakim yang dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (14/8/2014).Informasi yang dihimpun, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Palas meminta kepada KPU Palas untuk melakukan pergantian caleg terpilih di Dapil 4 kepada Samson Freddy Hasibuan yang merupakan peringkat kedua perolehan suara caleg setelah caleg terpilih Arpanul Hakim.Dalam hal itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Pusat sudah merekomendasinya, sesuai surat yang ditujukan kepada KPU Palas dari DPP PPP Pusat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi dan Sekretaris Jenderal M Romahurmuziy.Sedangkan informasi dari Sekretariat KPU Palas, Komisioner KPU akan melakukan rapat pleno terkait pemecatan caleg terpilih oleh DPC PPP Kabupaten Palas yang direncanakan, Kamis (14/8/2014) malam.Untuk diketahui, pergantian caleg terpilih diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 29 Tahun 2013 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum, Perolehan Kursi, Calon Terpilih Dan Penggantian Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.Berita sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PPP Kabupaten Palas Samson Freddy Hasibuan yang dikonfirmasi, Selasa (12/8/2014) membenarkan isu PPP melakukan pemecatan terhadap Arpanul Hakim sebagai anggota PPP. “Sudah dan rekomendasi telah dikeluarkan DPP,” kata Samson melalui SMS.Sedangkan Ketua KPU Palas, Syarifuddin Daulay yang dihubungi, Selasa (12/8/2014), mengatakan isu pemecatan adalah memang benar, karena sudah ada pemberitahuannya kepada KPU Palas dari DPC PPP Kabupaten Palas.Sebutnya, dia belum bisa menjelaskan detail  terkait pemecatan caleg dari PPP tersebut. Sedangkan hubungannya dengan pelantikan caleg terpilih yang akan di gelar pada 18 Agustus 2014 mendatang, dia belum bisa menjelaskan karena masih mengkonsultasikannya ke KPU Provinsi Sumut.“Ini masih berada di Medan, salah satunya untuk konsultasi terkait pemecatan caleg terpilih. Karena di kabupaten lainpun, hal demikian juga ada terjadi. Mungkin Kamis, kita sudah berada di Sibuhuan, di situ akan akan jelaskan semuanya,” kata Syarifuddin Daulay. (Sahat Gemayel Lubis)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Pernyataan Sikap DPP PPP Tentang Dikeluarkannya SK Perpanjangan Pengurus Muktamar Bandung

Berita

Harlah PPP Difokuskan di DPC

Berita

DPW PPP Sumut 2015-2020 Dilantik

Berita

Pasangan Calon Boleh Pasang Logo PPP

Berita

Jelang Pilkada Serentak, Jokowi Tanyakan Golkar dan PPP

Berita

Pilkada Serentak, PPP Melebur ke KMP