Medan, (beritasumut.com) – Puluhan personel Satpol PP Pemko Medan menggusur lapak pedagang buku di kawasan Titi Gantung, Jalan Stasiun, Medan, Kamis (14/8/2014).Penggusuran yang dilakukan tersebut berlangsung tertib tanpa adanya perlawanan dari pedagang buku.Penggusuran yang dikawal ketat petugas kepolisian ini dikarenakan para pedagang buku kian membandel dan melanggar surat yang dikeluarkan Pemko Medan untuk tidak lagi berjualan di tempat tersebut."Para pedagang buku ini sudah kita imbau agar tidak lagi berjualan di Titi Gantung dan Pemko Medan sudah menyediakan tempat di Jalan Pegadaian. Kita sudah 4 kali memberikan 4 kali surat peringatan, namun para pedagang ini tetap tidak menghiraukannya makanya kita lakukan pembongkaran," jelas Kasatpol PP Pemko Medan M Sofyan. Pantauan di lokasi, petugas Satpol PP Pemko Medan terlihat mengangkut kios para pedagang untuk dipindahkan ke daerah relokasi di Jalan Pegadaian, Medan. Para pedagang terlihat membereskan barang jualan dengan menyusun buku secara rapi untuk dilakukan pemindahan. (BS-031)