Medan, (beritasumut.com) – Retribusi taman, Stadion Teladan dan Lapangan Merdeka, Medan dipastikan bakal naik. Pemko Medan telah mengajukan ranperda kenaikan retribusi tersebut untuk dibahas dan ditetapkan menjadi perda. DPRD Medan melalui panitia khusus (Pansus) Ranperda Kota Medan Tentang Retribusi Tempat Rekresasi dan Olahraga bersama stakeholder melakukan pembahasan di Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Rabu (13/8/2014).Ketua Pansus Parlindungan mengatakan kenaikan sewa retribusi taman meningkat mencapai hingga seratus persen dari nilai di perda sebelumnya. Penambahan sewa retribusi dimaksud diharapkan dapat meningkatkan PAD kota Medan dari sektor retribusi taman dan olah raga di Dinas Pertamanan. Nilai sewa yang ditetapkan pada Perda No 31 Tahun 2002 dinilai terlalu rendah dan pantas direvisi.Dikatakan Parlindungan, pihaknya optimis ranperda tersebut akan segera disahkan sekaligus menggantikan Perda No 31 Tahun 2002 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Dikatakan, nilai sewa retribusi yang akan ditetapkan diyakini tidak terlalu besar dan sudah sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. “Nilai yang akan ditetapkan tidak begitu besar, lagi pula pihak penyewa kan bukan individu melainkan kumpulan atau lembaga,” terang Parlindungan.Sebelumnya Kadis Pertamanan Kota Medan Zulkifli Sitepu menyampaikan adapun alasan menaikkan sewa retribusi dimaksud untuk meningkatkan PAD Kota Medan sekaligus menutupi biaya perawatan/pemeliharaan taman dan listrik yang selalu meningkat dari tahun ke tahun.Namun pun begitu kata Zulkifli, pihaknya tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat berupa pembenahan taman sekaligus dapat difungsikan berbagai kegiatan fasilitas olah raga dan sarana permainan anak-anak. (BS-001)