Ali Makmur Nasution Dilantik, M-Four Demo Besar-besaran

Redaksi - Rabu, 13 Agustus 2014 13:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir082014/beritasumut_Faisal-Ardiansyah2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ketua Umum M Four Faisal Ardiansyah. (Dok)
Panyabungan, (beritasumut.com) – M-Four Madina mengancam akan melakukan demo besar-besaran ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal (KPU Madina) dan DPRD Madina kalau Ali Makmur Nasution alias Haji Ganding, salah satu calon terpilih Anggota DPRD ikut dilantik.“Ali Makmur Nasution alias Haji Ganding saat ini sedang menjalani hukuman 2 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Sipaga-paga Panyabungan. Peninjauan Kembali (PK) kasusnya juga sudah ditolak oleh MA, tidak mungkin bisa dilantik,” sebut Ketua Umum M Four Faisal Ardiansyah di Panyabungan, Selasa (12/8/2014).Kalau Ali Makmur tetap dilantik, M Four yang selalu mengikuti kasus ini akan melakukan demo besar-besaran ke KPU dan DPRD Madina. “Apakah seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman bisa dilantik? Kalau memang bisa sudah lucu hukum di negeri kita ini,” ujarnya.Lebih lanjut Faisal berharap Ketua KPU Madina dan DPRD Madina untuk tegas dalam persoalan ini supaya masyarakat tidak bimbang. Kalau memang bisa dilantik sampaikan ke media bahwa narapidana bisa dilantik. Kalau memang tidak bisa, sampaikan juga.Sementara Ketua KPU Madina Agus Salam Nasution yang dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi ke KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk mempertanyakan masalah ini.“Kita akan berangkat ke KPU Sumut untuk mempertanyakan ini. Kita juga sudah menyurati Lembaga Pemasyarakatan Panyabungan agar LP membuat surat pernyataan bahwa saudara Ali Makmur Nasution memang sedang menjalani hukuman di lapas tersebut,” jelasnya. (BS-026)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Ketua Hanura Madina Ali Makmur Nasution Dipecat

Berita

Ali Makmur Berstatus Napi, Apa Bisa Dilantik Jadi Anggota DPRD Madina?

Berita

Pelantikan Ali Makmur Jadi Anggota DPRD Madina Dijadwalkan 2 April

Berita

Ali Makmur Nasution Jalani Asimilasi

Berita

M Four Siapkan Demo Besar-besaran

Berita

FKPD Bahas Pelantikan Ali Makmur Nasution Napi Calon Terpilih DPRD Madina