Sosialisasi Pemilu Kreatif Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Redaksi - Minggu, 10 Agustus 2014 17:59 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir082014/beritasumut_KPU2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Meningkatnya partisipasi pemilih menjadi satu diantara indikator keberhasilan pemilihan umum (Pemilu). Mencapai keberhasilan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan berinovasi dan merancang sosialisasi kreatif, yang bermuara pada semangat kegembiraan menjalankan pesta demokrasi.Anggota KPU Medan Pandapotan Tamba mengatakan, dalam penyusunan anggaran, pihaknya mengusulkan berbagai bentuk sosialisasi ke masyarakat. Diantaranya, lomba karya tulis, lomba pembuatan maskot dan jingle Pilkada Medan dan berbagai even yang akan melibatkan pihak ketiga."Kita juga masukan usulkan sosialisasi kreatif dalam penyusunan anggaran. Kita berharap dengan sosialisasi kreatif ini, partisipasi pemilih meningkat dari Pemilu sebelumnya," kata Pandapotan di Medan, Ahad (10/8/2014).Sebagai penyelenggara pilkada, KPU Medan menyusun dan mengajukan anggaran kepada Pemko Medan. Sesuai undang-undang dana pilkada dibiayai oleh pemda.KPU Medan mengajukan Rp57 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Medan 2015. Dana diusulkan untuk tahapan yang akan dimulai Oktober 2014 dengan mempertimbangkan kemungkinan dua putaran.  Tahapan pertama Rp46.792.630.910 dan tahaan kedua Rp11.257.330.075."Jadi anggarannya ada dua tahapan untuk dua putaran. Yang pertama Rp46 miliar. Tahap kedua sebesar Rp11 miliar," katanya. Anggaran lebih besar dibandingkan pilkada 2010. Dalam dua putaran anggaran terserap pada 2010 sebesar Rp42 miliar dari Rp45 miliar diusulkan. Naiknya nilai yang diajukan dengan pertimbangan inflasi yang mengakibatkan adanya kenaikan harga pengadaan barang dan jasa. Pertambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) seiring pertambahan jumlah pemilih, tidak begitu jauh peningkatannya."Usulannya dan sudah kita sampaikan Jumat lalu," jelasnya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait