Medan, (beritasumut.com) – DPRD Kota Medan menyetujui dan mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2014 menjadi Rp4.560.412.529.543,87. Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Jumat (8/8/2014) kemarin.P-APBD TA 2014 itu bertambah sebesar Rp235.859.341.616,87 atau 5,45% dari sebelum perubahan sebesar Rp4.324.553.187.927.Adapun postur anggaran P-APBD itu meliputi pendapatan sebelum perubahan Rp4,324 triliun lebih, dan setelah perubahan Rp4,560 triliun, lebih atau bertambah Rp235 miliar lebih. Belanja sebelum perubahan Rp4,366 triliun lebih, dan setelah perubahan Rp4,625 triliun lebih atau bertambah Rp258 miliar lebih (defisit Rp64 miliar lebih).Pembiayaan meliputi penerimaan sebelum perubahan Rp131 miliar lebih, dan setelah perubahan Rp91 miliar lebih atau berkurang Rp40 miliar lebih. Pengeluaran sebelum perubahan Rp89 miliar lebih, dan setelah perubahan Rp26 miliar lebih, atau berkurang Rp62 miliar lebih serta jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp64 miliar lebih.Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Medan Ferdinand Lumban Tobing saat menyampaikan pendapat fraksinya, mengharapkan Pemko Medan harus berani membuat penentuan prioritas kebijakan kepentingan masyarakat dan anggaran belanja benar-benar didasarkan pada prinsip berbasis kinerja."Selain itu, penyusunan dan penetapan alokasi anggaran belanja benar-benar efisien, efektif dan realistis, sehingga P-APBD mampu mengatasi berbagai isu pembangunan yang sangat mendasar selama ini," kata Ferdinand.Sedangkan mengenai pergeseran dan penambahan anggaran di sejumlah SKPD, Ferdinand juga mengharapkan hendaknya dilaksanakan benar-benar optimal untuk peningkatan kerja sesuai dengan program yang telah direncanakan."Jangan hanya berusaha menambah anggaran, namun pelaksanaannya di akhir anggaran tidak maksimal. Kami hanya mengingatkan serapan anggaran 2014 masih jauh dari harapan. Karenanya ini perlu menjadi perhatian khusus dan serius dari Pemko Medan. Sebab waktu tinggal beberapa bulan lagi," ungkapnya.Terkait penambahan anggaran sebesar Rp5 miliar pada Dinas Pertamanan, sambung Ferdinand, FPG meminta Pemko agar menambahkannya. Sebab, FPG melihat gerakan yang dilakukan seperti pemagaran pemakaman umum, lampu penerangan di TPU, penataan areal pemakaman yang rapi dan teratur sehingga pemakaman menjadi asri, indah dan bersih, sehingga menghilangkan kesan angker.Selain itu, sebutnya, pemangkasan pohon, pembuatan taman dan pemasangan lampu penerangan jalan, sehingga Kota Medan tampak lebih asri,dan indah sehingga terang pada malam hari. "Hal-hal seperti ini sangat kami dukung," kata Ferdinand.Apalagi, sambung Ferdinand, penambahan anggaran itu digunakan untuk pengadaan mobil penyiraman taman, pemasangan LPJU di daerah pinggiran, pemugaran TPU, pembangunan mushalla di TPU muslim, pengadaan kelengkapan musholla di taman yang telah dibangun, pembangunan dan penataan RTH (Ruang Terbuka Hijau), serta penataan ruang kosong di bawah fly over."Hal ini akan mewujudkan salah satu program Pemko Medan yakni Medan Berhias, maka Kota Medan akan semakin indah, rapi dan aman. Dengan demikian, investor akan berdatangan ke Kota Medan sehingga akan meningkatkan PAD," sebutnya.Usai masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, selanjutnya Walikota Medan Dzulmi Eldin bersama Ketua DPRD Amiruddin dan Wakil Ketua Ikrimah Hamidy, Sabar Syamsurya Sitepu dan August Napitupulu menandatangani Ranperda P-APBD 2014 menjadi Perda. (BS-001)