Disbudpar Medan Sita Keyboard Lapo Tuak Parsaulian dan Amankan Pengelola Panti Pijat New Bersama

Redaksi - Minggu, 20 Juli 2014 20:05 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072014/beritasumut_FH.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Fahmi Harahap. (Dok)
Medan, (beritasumut.com) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan kembali melakukan razia, Sabtu (19/7/2014) malam hingga Ahad (20/7/2014) dinihari. Dalam razia kali ini, petugas mengamankan satu unit keyboard (organ tunggal) dari Lapo Tuak Parsaulian, Jalan Setia Budi serta mengamankan pengelola Panti Pijat New Bersama, Jalan Riangroad berikut satu tempat tidur.Tim yang dipimpin Kepala Bidang Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) Disbudpar Medan Fahmi Harahap SH MAP didampingi puluhan anggotanya, Satpol PP, Kodim 0201 BS, Denpom I/5 serta Polresta Medan awalnya mendatangi kafe yang berada di kawasan Jalan Juanda. Saat tim tiba, ratusan pengunjung yang mayoritas ABG langsung berhamburan. Di kawasan ini, tim menghentikan pertunjukan live music yang diselenggarakan Ambarwulan Cafe, Coffe Coustic dan Zhee Cafe. Kepada pengelola kafe, Kabid ODTW Disbudpar Medan Fahmi Harahap mengingatkan, bahwa selama bulan Ramadhan tidak boleh ada pertunjukan live music. Kemudian apabila menyelenggarakan live music di luar bulan Ramadhan, pengelola harus memiliki izin.Setelah diberi penjelasan, pengelola ketiga kafe kemudian dibuat BAP atas pelanggaran yang mereka lakukan. Apabila pengelola masih membandel, maka tim akan menyita alat-alat pertunjukan live music.Selanjutnya tim bergerak menuju kawasan Jalan Setia Budi. Di kawasan ini, tim menemukan Lapo Tuak Parsaulian menyelenggarakan live music. Sadar mereka salah, begitu melihat tim datang, pihak mengelola langsung melarikan keyboard ke bagian belakang lapo tuak.Melihat tindakan tersebut, Kabid ODTW Fahmi Harahap langsung memerintahkan tim mencari keberadaan keyboard tersebut. Pencarian tidak sia-sia. Keyboard dimaksud akhirnya berhasil ditemukan.Setelah berhasil ditemukan, Fahmi langsung memerintahkan anggotanya menyita keyboard tersebut. Ajakan pihak pengelola agar “86” di tempat tidak digubris. Petugas Satpol PP langsung diinstruksikan memboyong keyboard tersebut ke atas truk. Meski waktu sudah dinihari, tim terus bergerak memantau sejumlah kawasan di Medan. Saat melintas di kawasan Jalan Ringroad, tim menemukan Panti Pijat New Bersama masih beroperasi. Saat itu, tim menemukan dua orang pasien sedang kusuk di tempat tersebut.Fahmi kembali bertindak tegas. Pengelola panti pijat, Amirsyah berikut buku tamu dan satu tempat tidur diboyong ke Kantor Disbudpar Medan, Jalan M Yamin, Medan. Ajakan sang kasir panti pijat untuk “damai di tempat” lagi-lagi tidak digubris Fahmi.Usai razia, Fahmi menjelaskan, razia ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Medan Nomor: 503/8279 Tanggal 19 Juni 2014 terkait penutupan sementara tempat usaha hiburan dan rekreasi untuk menghormati umat Islam menjalankan ibadah puasa.“Razia akan terus kita lakukan selama bulan Ramadhan. Kita akan menindak tegas setiap pengusaha yang terbukti membandel,” tegas Fahmi. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Ditakut-takuti, Oknum Disbudpar Medan Peras Pemilik Spa dan Oukup

Berita

Tubuh Biduan Keyboard dan Anaknya Melepuh

Berita

Biduan Keyboard Disiram Pakai Air Raksa di Deli Serdang

Berita

Ratusan Anak Ikuti Lomba Lukis Disbudpar Medan

Berita

Disbudpar Medan Diminta Beri Sanksi Escape Spa

Berita

Mobil Toke Keyboard Raib Dari Halaman Rumah