DPRD dan Pemko Medan Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD TA 2014

Redaksi - Sabtu, 19 Juli 2014 16:29 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072014/beritasumut_Pemko-Medan2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Setelah Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Medan serta Tim Anggaran Pemerintah Kota Medan melakukan pembahasan bersama sejak Senin (14/7/2014), akhirnya Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-Perubahan Kota Medan Tahun 2014 ditandatangani di Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Jumat (18/7/2014). Hadir dalam penandatanganan nota kesepakatan, Ketua DPRD Medan Amiruddin, Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy dan Sabar Syamsuriya Sitepu, Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis serta sejumlah Ketua Fraksi dan Komisi DPRD Medan.Dalam resume hasil pembahasan rapat Badan Anggaran DPRD Medan dan Tim Anggaran Pemko Medan, berbagai koreksi serta masukan dengan melakukan perubahan atau pergeseran mata anggaran dan merubah struktur rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2014.  Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy menjelaskan, koreksi hasil pembahasan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan disepakati bertambah sebesar Rp235.859.341.161,87 dari PAD sebelumnya berjumlah Rp4.324.553.187.927 atau mengalami kenaikan sebesar 5,45 persen. Untuk belanja daerah yang terdiri atas belanja langsung dan tidak langsung juga mengalami perubahan yaitu bertambah sebesar Rp258.702.576.950. Sehingga belanja daerah menjadi Rp4.625.169.942.881 yang sebelumnya berjumlah Rp4.366.467.365.927 atau meningkat sebesar 5,92 persen.“Kita mengharapkan PAD ini mampu menutupi anggaran belanja yang benar-benar diperlukan untuk kepentingan masyarakat Kota Medan,” ujar Ikrimah. Selain itu, juga disepakati anggaran belanja pada dinas Bina Marga untuk didetaillisasi oleh tim anggaran Pemko Medan guna menampung usulan-usulan anggota DPRD Medan melalui fraksi yang ditampung dari aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses pada daerah pemilihan I sampai dengan V.“Kemudian disepakati adanya penambahan anggaran belanja sebesar Rp15 miliar yang dialokasikan bagi Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pertanian dan Kelautan, Bappeda dan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Medan,”ujarnya lagi. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

DPRD Deli Serdang Setujui Pemekaran Percut Sei Tuan dan Lima Ranperda

Berita

Diskusi di SMK PAB 2 Helvetia, KAHMI Sumut: Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Penting

Berita

Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan

Berita

Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut

Berita

Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua

Berita

Audiensi IKLAB RAYA, Erni Ariyanti Tanggapi Pemekaran Sumatera Timur dan Sekolah Unggulan