Pemkab Palas Gelar Musrenbang RPJMD

Redaksi - Jumat, 18 Juli 2014 13:16 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072014/beritasumut_Musrenbang-Palas.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Musrebang Palas. (Sahat Gemayel Lubis)
Palas, (beritasumut.com) – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) menggelar Musrenbang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Palas Tahun 2014-2019 di Gedung Nasional Sibuhuan, Kamis (17/7/2014) kemarin.Musrenbang untuk menjaring informasi dan masukan dari setiap pemangku kepentingan dalam mendukung rencana pembanguan daerah.Wakil Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu dalam sambutannya, mengatakan RPJMD merupakan inplementasi dari visi misi Pemkab Palas selama 5 tahun.“Kita harus menganalisis segala sesuatu sebelum merumuskan RPJMJ. Ini agar RPJMD yang disusun berkualitas dan mampu menjawab tantangan dan memanfaatkan peluang dengan sebaik-baiknya,” kata Ahmad Zarnawi Pasaribu. Wakil Bupati juga mengingatkan aparatur pemerintahan di jajaran Pemkab Palas agar melakukan langkah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, bersih, akuntabel, dengan azas efesien dan efektifitas, serta melanjutkan dan meningkatakan akses dan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan dan infrastrukturnya.Ketua Panitia Musrenbang RPJMD Palas yang juga Kepala Bappeda Palas Yenny Nurlina Siregar SP dalam laporannya mengatakan, musrenbang diikuti pimpinan SKPD se-Palas, LSM, omas, tokoh adat, tokoh masyarajkat, pengusaha dan pers, nara sumber dari Bappeda Sumatera Utara dan Dirjen Bangda Kemendagri.“Sebelum Musrembang ini, kita sudah melaksanakan FDG, konsultasi publik dan ini masuk dalam tahap Musrembang. Kita akan mengajukannya menjadi Ranperda (Rancang Peraturan Daerah) dan ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah),” ungkap Nina. (Sahat Gemayel Lubis)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Pemkab Palas Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Penyelenggaraan Aparatur Kecamatan

Berita

Perempuan & Anak Kerap Menjadi Korban Trafficking

Berita

234 Honorer K2 Pemkab Palas Terima SK CPNS

Berita

Pemkab Palas Akan Bangun Median Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan

Berita

Pemkab Palas Gelar Peringatan HKN ke-50

Berita

Pemkab Palas Kucurkan Beasiswa Mahasiswa Miskin Berprestasi