Panyabungan, (beritasumut.com) – Kurang lebih Rp5 miliar dana kapitasi program BPJS Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga diendapkan di rekening Dinas Kesehatan (Dinkes) Madina.Data yang dihimpun wartawan, Senin (14/4/2014) menyebutkan, dana tersebut sesuai Perpres Nomor 32 Tahun 2014, Permenkes No 19 Tahun 2014 dan SE Mendagri No 900, seharusnya langsung ditransfer ke rekening puskesmas tiap bulan.Namun oknum Plt Kadis Kesehatan Madina Ismail Lubis diduga memiliki kepentingan pribadi dan sengaja mengabaikan aturan tersebut dengan berbagai dalih.Hal ini mengakibatkan dana kapitasi yang sangat dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas tiap bulan tersebut tidak bisa dicairkan sejak Januari-Juni 2014 dengan rincian Rp890 juta/bulan/kabupaten.Menurut peraturan, dana kapitasi tersebut 100 % ditransfer ke rekening puskesmas. Namun Ismail Lubis diduga tidak terima dengan alasan SDM di puskesmas tidak mampu dan bertentangan dengan aturan keuangan daerah.Kondisi ini membuat hubungan antara Plt Kadis Kesehatan Ismail Lubis dengan para kepala puskesmas (Kapus) disebut-sebut memanas dan meruncing, karena Ismail Lubis informasinya menekankan pengelolaan dana BPJS itu 60% oleh dinas, dan 40% dikelola pihak puskesmas.Keterangan beberapa kapus yang minta identitasnya tidak disebutkan, dana kapitasi diduga sengaja diendapkan Ismail Lubis sampai mereka (kapus) menuruti permintaan tentang pengelolaan dana BPJS dengan sistim 60% dikelola dinas dan 40% dikelola pihak puskesmas.Permintaan Ismail Lubis ini tidak disambut oleh para kapus karena bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres). Namun dengan “kekuasaan” Ismail Lubis dana kapitasi tersebut tidak bisa dicairkan dengan alasan bertentangan dengan peraturan keuangan daerah.Padahal menurut para kapus, sudah jelas Dirjen Keuangan Daerah dalam sosialisasi tentang dana kapitasi di Bandung beberapa waktu lalu mengatakan bahwa dana kapitasi ditransfer langsung ke rekening puskesmas, itu tidak melanggar peraturan keuangan daerah."Intinya Plt Kadis Kesehatan menginginkan semua dana kapitasi itu ditransfer ke rekening dinas, baru dia yang kirim ke rekening puskesmas, disinilah inti maslahnya," ucap seorang kepala puskesma tersebut.Sementara itu, sampai saat ini Plt Kadis Kesehatan Madina Ismail Lubis selalu mengelak hendak ingin dikonfirmasi. Dihubungi melalui telepon tidak diangkat, SMS konfirmasi juga tidak dibalas.Terpisah, Ketua LSM Republik Anti Korupsi Kordinator Daerah Mandailing Natal (Reaksi Korda Madina) Benny Fatahilla Lubis berharap penegak hukum jangan tutup mata dan segera melakukan penyelidikan tentang dugaan KKN di Dinkes Madina yang dipimpin Ismail Lubis."Kemudian Pak Dahlan Hasan Nasution selaku Plt Bupati kita minta jangan melindungi atau mempertahankan pejabat yang hanya mengundang konflik hukum demi menjaga wibawa Madina," tegas Benny Lubis. (BS-026)