Gubernur Sumut Serahkan SK Presiden Pemberhentian Bupati Karo

Redaksi - Jumat, 11 Juli 2014 18:58 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072014/beritasumut_Gatot-Karo-Jambi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho didampingi Sekda Nurdin Lubis menyerahkan SK pemberhentian kepada Bupati Karo Kena Ukur Karo Jambi Surbakti. (Ist)
Medan, (beritasumut.com) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho menyerahkan Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti sebagai Bupati Karo masa jabatan 2011-2016 di Ruang Kerja Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (11/7/2014). Kena Ukur langsung menerima SK pemberhentiannya tersebut .Surat Keputusan Presiden Nomor: 57/P Tahun 2014 Tanggal 1 Juli 2014 yang merupakan tindak lanjut usulan DPRD Karo disampaikan oleh Dirjen Otonomi Daerah kepada Sekda Provinsi Sumut Nurdin Lubis dan Asisten Pemerintahan Hasiholan Silaen di Jakarta pada 7 Juli lalu. Dengan keputusan tersebut, maka Kena Ukur Karo Jambi Surbakti telah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Karo. Sebagaimana UU Nomor 32 Tahun 2004 dan surat Mendagri berisikan petunjuk teknis pelaksanaan keputusan presiden dimaksud, maka Wakil Bupati Terkelin Brahmana akan melaksanakan wewenang dan tugas Bupati Karo. Untuk selanjutnya, pengangkatan Terkelin Brahmana sebagai bupati defenitif akan dilakuan melalui mekanisme sidang DPRD setempat.Acara penyerahan disaksikan Sekda Provinsi Sumut Nurdin Lubis, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Karo, Ketua DPRD Karo Effendi Sinukaban dan Anggota DPRD Karo, Asisten Pemerintahan Provinsi Sumut Hasiholan Silaen, Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut Eddy Sofyan dan Kepala Dinas Kominfo Sumut Jumsadi Damanik serta Kepala Biro Otda Sumut Jimmy Pasaribu.Gubwrnur dalam sambutannya menyatakan apresiasi atas kebesaran hati Kena Ukur yang hadir dan langsung menerima SK pemberhentiannya. “Kami atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memimpin Pemkab Karo,” ujar Gatot.  Gubernur dalam kesempatan itu mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Karo bersama DPRD segera menyelesaikan penetapan APBD Tahun 2014. “Segera laksanakan konsolidasi dan koordinasi guna efektifitas penyelenggaraan Pemkab Karo,” ujar Gatot.Kepada unsur FKPD dan semua pihak yang berkompeten, Gatot meminta agar tetap menjaga situasi yang kondusif di Kabupaten Karo. “Demi terjaganya situasi aman dan kondiusif di daerah, saya minta kepada pendukung pemakzulan agar tidak berlebihan menyikapi terbitnya keputusan presiden ini,” imbuh Gatot.Dia juga meminta semua pihak baik FKPD, DPRD, Pemkab Karo agar mendukung kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Karo oleh Terkelin Brahmana, sebagai pejabat yang menjalankan tugas dan wewenang Bupati Karo. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Pemprov Sumut Belum Terima Undangan Pelantikan Erry

Berita

Pagi Ini Paripurna Pembahasan Pengusulan Erry Nuradi jadi Gubsu Definitif

Berita

Banmus DPRD Sumut Segera Jadwalkan Paripurna Usulan Pengangkatan Erry

Berita

Pelantikan Gubernur Sumut Semakin Mengambang

Berita

Beredar Informasi, Erry Jadi Gubernur Sumut Definitif Pekan Depan

Berita

Gubernur Sumut yang Pertama Ini Juga Gubernur Pertama Riau