Medan, (beritasumut.com) – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Erry Nuradi dan keluarga menyalurkan hak suaranya di TPS 30, Komplek Villa Gading Mas, Mariendal, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Rabu (9/7/2014). Hasil rekapitulasi suara di TPS tempat Wagub Sumut mencoblos, pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla, unggul dengan memperoleh 183 suara.Camat Medan Amplas Pahri Matondang mengatakan, dari hasil rekapitulasi yang dilakukan Kelompok Pantia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 30, pasangan Jokowi-JK memperoleh 183 suara, pasangan Probowo Subianto-Hatta Rajasa hanya 115 suara. Sedang 1 suara dinyatakan batal karena dianggap rusak.“Hasil rekap sementara, pasangan Jokowi-JK unggul dari pasangan Prabowo-Hatta. Selisihnya 72 suara,” sebut Pahri.Pahri menjelaskan, proses pencoblosan di TPS 30 ditutup tepat pukul 13.00 WIB. Dari 649 calon pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 299 orang diantaranya datang ke TPS dan menyalurkan hak suaranya atau sekitar 46,07 persen pemilih.Petugas KPPS di TPS 30 juga sudah mengakomodir calon pemilih yang tidak memiliki lembar undangan mencoblos dengan menyiapkan lembar Dafrat Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).“Ada beberapa calon pemilih yang tidak memiliki lembar C6. Mereka diizinkan panitia menyalurkan suaranya setelah memeriksa identitas calon pemilih terlebih dahulu. Pencoblosan dilakukan satu jam sebelum waktu pencoblosan berakhir,” sebut Pahri. (BS-001)