Medan, (beritasumut.com) – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Erry Nuradi dan keluarga menyalurkan hak suaranya di TPS 30, Komplek Villa Gading Mas, Mariendal, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Rabu (9/7/2014).Wagub Erry menyalurkan hak suaranya bersama isteri Evi Diana Erry sekitar pukul 08.45 WIB. Pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres kali ini, Erry tercatat pada nomor urut 284 dan Evi terdaftar pada nomor urut 285.Setelah menyerahkan lembar undangan mencoblos, Erry langsung mendapat lembar surat suara, kemudian menuju bilik suara diikuti isteri. Kurang dari 1 menit, Erry dan isteri keluar dari bilik suara menuju kotak suara.Sebelum memasukkan surat suara yang telah dicoblos, Erry dan isteri mengangkat lembar surat suara yang telah terlipat rapi kepada sejumlah Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 30.“Semoga Indonesia mendapat pemimpin yang peduli dengan nasib rakyat, mengangkat harkat dan martabat bangsa di dunia internasional,” sebut Erry sambil memasukkan surat suara.Usai menyalurkan hak suaranya, Erry kemudian melihat proses pencoblosan beberapa saat di TPS 30. Dalam kesempatan tersebut, Erry juga memastikan surat suara tersedia dan KPPS mengakomodir dengan baik calon pemilih yang tidak memiliki lembar C6 untuk mendapatkan lembar Dafrat Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).“Beri kesempatan calon pemilih yang tidak memiliki lembar C6 untuk menyalurkan hak suaranya dengan mamanfaatkan DPKTb. Pencoblosan harus 1 jam sebelum masa pencoblosan berakhir,” imbau Erry.Sementara Ketua KPPS TPS 30 A Yani Lubis mengatakan, tingkat partisipasi masyarakat menggunakan hak suaranya relatif tinggi. Hingga pukul 08.45 WIB, warga yang telah melakukan pencoblosan tercatat 75 orang dari 649 orang yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).“Petugas juga sudah mendaftar beberapa orang calon pemilih yang tidak memiliki lembar C6. Mereka akan diberi kesempatan mencoblos 1 jam sebelum berakhir masa pencoblosan,” sebut Yani.Yani juga optimis proses pencoblosan berlangsung lancar. Salah satu faktor pendukung adalah lembar surat suara yang hanya berisi dua pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).“Rata-rata warga di bilik suara kurang dari 1 menit. Harapannya, proses penghitungan suara pada siang hari juga akan lancar,” harap Hani. (BS-001)