Medan, (beritasumut.com) – Ada tiga Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) di lingkungan Pemko Medan yakni Dinas Pendapatan (Dispenda), Dinas Bina Marga dan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) yang memperoleh hasil sangat memuaskan berdasarkan hasil observasi yang dilakukan Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara tentang kepatuhan Pemko Medan terhadap pelaksanaan Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Hasil sangat memuaskan ini diraih setelah ketiga SKPD tersebut melakukan sejumlah perbaikan dalam upaya peningkatan pelayanan publik.Demikian terungkap dari hasil peninjauan yang dilakukan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar bersama Walikota Medan Dzulmi Eldin ke sejumlah Kantor SKPD di lingkungan Pemko Medan seperti Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, Dinas Pertamanan, Dinas TRTB dan Dispenda, Senin (7/7/2014). Dijelaskan Abyadi, penilaian yang dilakukan ini merupakan ending dari hasil survei Tahun 2013. Ketika itu hanya ada 3 SKPD di lingkungan Pemko Medan yang masuk zona hijau yaitu Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan RSUD dr Pirngadi Medan. Zona hijau itu diperoleh dari hasil skoring yang diambil dari beberapa variable sesuai UU No 25 Tahun 2009.“Hasil penilaian yang kita lakukan itu sudah disampaikan kepada Walikota. Ternyata Pak Wali punya komitmen yang tinggi dalam melakukan perbaikan pelayanan publik di Kota Medan. Kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknis pada 26 Mei 2014. Hadir seluruh pimpinan SKPD, termasuk camat-camat. Dalam bimbingan itu kita memberikan arahan perbaikan apa saja yang harus dilakukan agar tidak masuk zona merah,” kata Abyadi.Selain bimbingan teknis, kata Abyadi, Walikota bersama seluruh pimpinan SKPD yang hadir menandatangani komitmen bersama perbaikan percepatan perbaikan pelayanan publik di lingkungan Pemko Medan. Ternyata sejak bimbingan teknis itu dilakukan, hasilnya pun sangat memuaskan. “Untuk itu saya sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara sangat puas sekali. Jadi saya memberi apresiasi atas upaya yang telah dilakukan Pak Eldin ini,” ungkapnya.Diakui Abyadi, masih ada 2 lagi SKPD yang belum dilihat apakah sudah melakukan perbaikan pelayanan publik yaitu Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) dan Dinas Kesehatan Medan. “Kalau kedua dinas ini masih masuk zona merah juga, saya akan sampaikan kepada Pak Wali. Sebab ketika kita menyampaikan hasil penilaian yang dilakukan Tahun 2013, sudah diingatkan jika dalam 6 bulan tidak juga ada perubahan ini akan menjadi catatan,” ujarnya.“Pak Wali ketika itu juga mengatakan kepada kita, hasil survei yang kita lakukan kitu akan menjadi catatan bagi Pak Wali dalam melakukan evaluasi seluruh SKPD. Nah kita akan menuntut janji itu nanti. Sebab, pelayanan publik itu sangat penting karena merupakan hak rakyat. Jadi itu jangan diabaikan, sebab diatur dalam undang-undang. Artinya pemerintah wajib memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat,” jelasnya didampingi tiga asistennya Dedy Irsan, Ricky Nelson Hutahean dan Tety Nuriani.Abyadi selanjutnya mengungkapkan, pihaknya telah melakukan observasi kepatuhan terhadap 15 SKPD di lingkungan Pemko Medan. Dari jumlah itu, 13 SKPD sudah dilakukan observasi. Hasilnya pun cukup memuaskan karena berhasil masuk zona hijau seperti Dispenda, Dinas TRTB, Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Dinas Perhubungan berhasil masuk zona hijau.“Namun yang hasilnya sangat memuaskan ada tiga yaitu Dispenda, Dinas TRTB dan Dinas Bina Marga,” terangnya.Walikota Medan Dzulmi Eldin menyambut baik hasil observasi yang telah dilakukan Ombudsman Perwakilan Sumut. Apalagi sejumlah SKPD yang sebelumnya masuk zona kuning dan merah kini telah meningkat masuk zona hijau. Artinya setelah Ombudsman menyerahkan hasil observasi, pimpinan SKPD yang masuk zona kuning dan merah langsung melakukan sejumlah perbaikan untuk peningkatan pelayanan publik.Eldin selanjutnya berharap agar hasil yang diperoleh ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi. Apalagi setelah ini Ombudsman Perwakilan Sumut akan melakukan penilaian kembali terkait indeks kepuasan publik/masyarakat atas pelayanan yang diberikan oleh masing-masing SKPD. Mantan Sekda Kota Medan ini menegaskan, perbaikan pelayanan publik ini dilakukan tidak hanya untuk bahan penilaian yang dilakukan ombudsman.“Saya ingin masing-masing SKPD meningkatkan pelayanan publik. Saya ingin masing-masing SKPD memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ketika merejka melakukan sesuatu pengurusan. Itu sebabnya tahun 2014 ini telah saya canangkan sebagai tahun peningkatan pelayanan sesuai dengan kriteria yang diinginkan ombudsman,” tegas Eldin.Guna melihat masing-masing SKPD telah melakukan peningkatan pelayanan, Walikota dan Kepala Ombudsman meninjau sejumlah SKPD di lingkungan Pemko Medan seperti Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan, Dinas Perhubungan, Dinas TRTB dan Dinas Pendapatan. Dari hasil peninjauan yang dilakukan, masing-masing SKPD telah melakukan sejumlah perbaikan seperti yang diinginkan Ombudsman.Kadispenda Kota Medan M Husni mengatakan, pihaknya selama ini telah melakukan sejumlah perbaikan dalam rangka peningkatan pelayanan publik seperti perbaikan loket dan pengadaan pelayanan keliling. Ditambah lagi ada sejumlah advice yang diberikan Ombudsman Perwakilan Sumut untuk diperbaiki seperti standarisasi pelayanan dan atribut yang berkenaan dengan informasi pelayanan.“Jadi kelemahan-kelamahan yang selama ini masih ada sudah kita sempurnakan melalui bimbingan pihak Ombudsman. Dengan perbaikan yang kita lakukan, Dispenda yang sebelumnya masuk zona merah, Alhamdulillah kini telah masuk dalam zona hijau. Saya harap seluruh jajaran Dispenda jangan langsung puas dengan hasil ini, kita harus tingkatkan lagi sehingga pelayanan yang kita berikan nantinya dapat memuaskan semua pihak,” harap Husni. (BS-001)