Dinkes Medan Jadikan Jampersal dan Jamkesmas Sumber PAD

Redaksi - Senin, 07 Juli 2014 18:05 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072014/beritasumut_Bahrumsyah2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Bahrumsyah. (Dok)
Medan, (beritasumut.com) – Dinas Kesehatan Kota Medan yang menjadikan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sebagai sember Pendapatan Asli Daerah (PAD), dipertanyakan Anggota DPRD Medan."Anggaran itu dikucurkan pemerintah pusat, kok tiba-tiba jadi PAD. Apa dasarnya sehingga anggaran Jampersal dan Jamkesmas dijadikan sebagai PAD," tanya Anggota Panitia Khusus (Pansus) Bahrumsyah dalam rapat Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2013 di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan, Kamis (3/7/2014).Selain itu, Bahrumsyah juga mempertanyakan jumlah anggaran Jampersal dan Jamkesmas yang diterima Dinas Kesehatan Kota Medan dari pemerintah pusat. "Juga berapa persen yang dipotong untuk dibagi kepada berapa jumlah peserta," ucpnya.Program Askes yang dijadikan Dinkes Kota Medan sebagai pemasukan PAD, juga disoal. Jumlah peserta Askes juga harus diketahui, sehingga bisa dijadikan pemasukan PAD."Munculnya PAD harus bisa lebih jelas, dasar dan perinciannya. Sehingga objek PAD bisa diketahui," imbuhnya.Dicecar beberapa pertanyaan oleh Bahrumsyah, Kadis Kesehatan Kota Medan Usma Polita terlihat gugup. Dia bahkan tidak tahu persis jumlah peserta yang menggunakan Askes di Kota Medan. Termasuk juga dasar hukum yang dipakai pihaknya, perihal dana Jampersal dan Jamkesmas dijadikan PAD oleh Dinas Kesehatan Kota Medan."Dasar hukumnya ada, kita gunakan Permenkes yang kemudian dituangkan dalam Perwal. Hanya saja saya lupa nomor dan tahunnya. Soal jumlah peserta Askes di Kota Medan saya tidak tahu," ungkapnya.Wajah pucat pasi Usma Polita berangsur normal ketika Ketua Pansus Ranperda LPj Pelaksanaan APBD 2013 Ahmad Parlindungan Batubara menyarankan agar Dinkes Kota Medan menyempurnakan data kembali bersama Komisi B DPRD Medan."Memperbaiki, mensinkronkan dan menyamakan persepsi, untuk kemudian mencari potensi galian PAD," saran Parlindungan.Menurut Parlindungan, Jampersal dan Jamkesmas perlu dilakukan perbaikan datanya, demi perencanaan ke depan. Melakukan pemutakhiran data dan pendalaman, sehingga menjadi acuan untuk program kedepan. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Lebaran, Dinkes Medan Siapkan 13 Posko Tersebar di Medan dan Pelabuhan Belawan

Berita

Terkait Vaksin Palsu, Dinkes Medan Akan Berkoordinasi dengan BBPOM

Berita

Tahun 2015, Dinkes Catat Ada 205 Penderita Kusta Baru di Sumut

Berita

Penderita Kusta Harus Lakukan Pengobatan Dini Sebelum Alami Kecacatan Seumur Hidup

Berita

Dilepas ke Daerah Terpencil, Kesejahteraan Dokter Perlu Dijamin

Berita

Dinkes Medan Tingkatkan Pelayanan, Satu Dokter Diharap Praktek Hanya di Satu Tempat