Medan, (beritasumut.com) – Dinas Kesehatan Kota Medan yang menjadikan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sebagai sember Pendapatan Asli Daerah (PAD), dipertanyakan Anggota DPRD Medan."Anggaran itu dikucurkan pemerintah pusat, kok tiba-tiba jadi PAD. Apa dasarnya sehingga anggaran Jampersal dan Jamkesmas dijadikan sebagai PAD," tanya Anggota Panitia Khusus (Pansus) Bahrumsyah dalam rapat Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2013 di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan, Kamis (3/7/2014).Selain itu, Bahrumsyah juga mempertanyakan jumlah anggaran Jampersal dan Jamkesmas yang diterima Dinas Kesehatan Kota Medan dari pemerintah pusat. "Juga berapa persen yang dipotong untuk dibagi kepada berapa jumlah peserta," ucpnya.Program Askes yang dijadikan Dinkes Kota Medan sebagai pemasukan PAD, juga disoal. Jumlah peserta Askes juga harus diketahui, sehingga bisa dijadikan pemasukan PAD."Munculnya PAD harus bisa lebih jelas, dasar dan perinciannya. Sehingga objek PAD bisa diketahui," imbuhnya.Dicecar beberapa pertanyaan oleh Bahrumsyah, Kadis Kesehatan Kota Medan Usma Polita terlihat gugup. Dia bahkan tidak tahu persis jumlah peserta yang menggunakan Askes di Kota Medan. Termasuk juga dasar hukum yang dipakai pihaknya, perihal dana Jampersal dan Jamkesmas dijadikan PAD oleh Dinas Kesehatan Kota Medan."Dasar hukumnya ada, kita gunakan Permenkes yang kemudian dituangkan dalam Perwal. Hanya saja saya lupa nomor dan tahunnya. Soal jumlah peserta Askes di Kota Medan saya tidak tahu," ungkapnya.Wajah pucat pasi Usma Polita berangsur normal ketika Ketua Pansus Ranperda LPj Pelaksanaan APBD 2013 Ahmad Parlindungan Batubara menyarankan agar Dinkes Kota Medan menyempurnakan data kembali bersama Komisi B DPRD Medan."Memperbaiki, mensinkronkan dan menyamakan persepsi, untuk kemudian mencari potensi galian PAD," saran Parlindungan.Menurut Parlindungan, Jampersal dan Jamkesmas perlu dilakukan perbaikan datanya, demi perencanaan ke depan. Melakukan pemutakhiran data dan pendalaman, sehingga menjadi acuan untuk program kedepan. (BS-001)