Medan, (beritasumut.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dinilai telah melakukan pembohongan publik terkait pembayaran klaim Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) kepada sejumlah rumah sakit di Kota Medan yang terdaftar sebagai provider JPKMS 2013.Seperti diketahui, dalam rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013 di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Jalan Maulana Lubis, Kamis (3/7/2014), Kepala Dinkes Kota Medan Usma Polita mengatakan pihaknya sudah melakukan pembayaran utang program JPKMS kepada sejumlah rumah sakit di Kota Medan sebesar Rp13,8 miliar lebih per 1 Juli 2014 kemarin.“Dalam rapat di banggar tadi, kita mengklarifikasi permasalahan ini, Dinkes dan Bagian Keuangan Pemko Medan mengakui seluruh utang klaim JPKMS ke sejumlah rumah sakit sudah dibayar awal Juli kemarin. Kenyataan yang ada di lapangan klaim itu belum dibayar,” kata Anggota Pansus LPJ APBD TA 2013 Bahrumsyah.Yang mengejutkan, kata Bahrumsyah, kenyataan ini berbeda di lapangan apa yang dikatakan Dinas Kesehatan tidak benar adanya. “Pada kenyaataannya sampai hari ini ada beberapa rumah sakit yang ternyata belum dibayar, bahkan ada yang mau dibayar separuh dulu karena pemko belum punya uang, ini berarti pembohongan publik,” jelas Bahrumsyah seraya meminta Dinas Kesehatan transparan.Karenanya, Bahrum menilai, pelayanan rumah sakit yang tidak maksimal selama ini terhadap masyarakat dikarenakan adanya oknum di Dinas Kesehatan yang tidak transfaran dalam proses klaim JPKMS. “Jadi selama ini kenapa banyak rumah sakit menolak pasien dan tidak maksimal melayani pasien dari Medan Sehat dikarenakan dana-dana untuk klaim program ini dipersulit dengan syarat-syarat tertentu dari Dinkes,” ungkapnya.Untuk itulah, DPRD meminta Walikota Medan segera mengevaluasi kinerja Dinas Kesehatan Kota Medan, karena Kepala Dinas sudah melakukan pembohongan publik. “Apa yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan jelas merupakan pembohongan publik dan kita minta kepada Walikota untuk segera melakukan evaluasi,” ungkapnya.Bahrum mengaku sangat miris melihat permasalahan ini, mengingat selama ini pelayanan yang diberikan rumah sakit selalu tidak maksimal diberikan. “Ini masalahnya, rumah sakit jadinya tidak maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat dikarenakan proses klaim JPKMS dipersulit dengan syarat-syarat tertentu dari Dinas Kesehatan,” jelasnya.Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Medan Irwan Ritonga juga mengakui bahwa Pemko Medan sudah membayarkan anggaran klaim JPKMS 2013 kepada sejumlah rumah sakit di Kota Medan."Seluruhnya sudah dibayar sebesar Rp13,8 miliar kepada sejumlah rumah sakit pada awal Juli kemarin," ungkapnya. Adapun pihak rumah sakit yang mengaku belum dibayar kemungkinan yang 2014. "Kalaupun ada yang belum dibayar kemungkinan yang 2014," jelasnya. (BS-001)