Medan, (beritasumut.com) – Bantuan honor kepada Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Kota Medan yang selama ini diterima sebesar Rp150.000 per bulan setiap orangnya, akan dinaikkan di Tahun Anggaran 2015. Hal ini terungkap ketika Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Kota Medan Ikhwan Lubis, Sekretaris Cholik Daulay dan pengurus lainnya didampingi Usman dari Kantor Kementerian Agama Kota Medan, diterima Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis didampingi Asisten Administrasi Umum Ikhwan Habibi Daulay serta Kabag Agama dan Pendidikan Zakaria Harahap di Balaikota Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Kamis (3/7/2014).Sekda Syaiful Bahri mengakui honor bantuan kepada guru MDTA saat ini sudah tidak layak lagi mengingat kondisi sekarang ini ditambah lagi beban kerja yang semakin berat. Pemerintah Kota Medan akan menambah bantuan tersebut dan besarannya nanti akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.“Pemerintah Kota Medan akan membahas dan membicarakan penambahan bantuan honor tersebut, namun besaran bantuan akan kita sesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” ujar Syaiful.Kemudian Guru MDTA dan Guru Maghrib Mengaji diharapkan untuk tidak menerima bantuan tersebut secara double, karena di dalam ketentuan hal ini tidak diperbolehkan. Artinya bila seseorang merangkap Guru MDTA dan Guru Maghrib Mengaji, maka harus memilih satu bantuan saja. Tidak boleh menerima keduanya.“Kita perlu menertibkan penerima bantuan yang double. Bantuan untuk Guru Maghrib Mengaji setiap bulannya Rp500.000 untuk dua orang guru. Artinya satu guru menerima Rp250.000. Nantinya bantuan untuk kedua program ini akan dikirimkan melalui rekening masing-masing guru penerima bantuan,” ujar Sekda. (BS-001)