Medan, (beritasumut.com) – Pemadaman listrik yang terjadi di Kota Medan selalu dikaitkan dengan tanggungjawab, komitmen dan sensitifitas PT PLN. Sebab deretan peraturan perundang-undangan begitu banyak menyangkut kewajiban perusahaan pelat merah ini. "Pemadaman listrik secara tidak beraturan yang terjadi akhir-akhir ini menimbulkan kekhawatiran banyak pihak. PT PLN mestinya dapat menjamin pasokan listrik saat bulan Ramadhan dalam kondisi aman. Hal ini dilakukan demi mendukung kekhusyukan pelanggan dalam beribadah," kata Direktur Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Farid Wajdi di Medan, Selasa (1/7/2014).Ia juga mempertanyakan komitmen PLN yang sampai kini masih melakukan pemadamam. Apa yang telah dilakukan PLN selama ini. Masa pemadaman bergilir nirsolusi?"Apa upaya yang dilakukan PLN agar tidak ada pemadaman lagi. Bagaimana dengan percepatan penyelesaian perbaikan pembangkit di Belawan dan percepatan penambahan pasokan bahan bakar batubara untuk PLTU Naganraya yang sudah siap beroperasi 200 MW sebelum bulan Ramadhan," jelasnya.Ditambahkannya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan DPRD Sumut dapat mendorong agar terjadi konversi seluruh defisit PLN, yaitu 200 MW dari daya 640 MW milik PT Inalum. Selama Ramadhan dan Syawal, solusi Inalum dikonversi jauh itu lebih logis."Solusi krisis dapat diatasi dengan kerja nyata dan tanggung jawab penuh dari para pemangku kepentingan. Jadi, posisi Inalum dalam situasi krisis listrik adalah mesin penyelamat. Inalum adalah kebijakan tanggap darurat konkrit dalam mencari jalan keluar krisis listrik," katanya. (BS-031)