Selesaikan Sengketa Dengan Warga, Komisi D DPRD Medan Akan Panggil Pengembang Istana Prima 2

Redaksi - Minggu, 29 Juni 2014 21:21 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062014/beritasumut_DPRD-Medan-Istana-Prima-2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Komisi D DPRD Medan tinjau Perumahan Istana Prima 2. (Ist)
Medan, (beritasumut.com) – Komisi D DPRD Kota Medan akan memanggil pengembang Perumahan Istana Prima 2 guna menyelesaikan sengketa dengan masyarakat Lingkungan IX, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.Penegasan ini disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Medan Daniel Pinem di Medan, Ahad (29/6/2014). Sebelumnya, Komisi D melakukan kunjungan lapangan ke Perumahan Istana Prima 2, Jalan Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (27/6/2014)."Ya dalam waktu dekat Komisi D DPRD Medan akan memanggil pihak perumahan Istana Prima 2, guna menyelesaikan sengketa dengan masyarakat Lingkungan IX, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun yang merasa keberatan atas penimbunan dan pembangunan tembok yang dilakukan oleh pengembang tersebut," ujar Daniel.Saat melakukan kunjungan ke Perumahan Istana Prima 2, Sekretaris Komisi D DPRD Medan Daniel Pinem didampingi Anggota Komisi D DPRD Medan Faisal Nasution, Wakapolresta Medan AKBP Yusuf Hondawantri Naibaho, Polsek Medan Kota, Sekcam Medan Maimun Suhariadi, Lurah Sei Mati Asbin Siregar, Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan Darwin, masyarakat Lingkungan IX Kelurahan Sei Mati dan diterima pihak pengembang.Kunjungan ke Istana Prima 2 tersebut, menurut Daniel, merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Ddalam RDP tersebut Komisi D merekomendasi akan segera melakukan peninjauan ke lapangan untuk mengecek langsung pembangunan Istana Prima 2.RDP digelar atas adanya pengaduan sejumlah warga Gang Merdeka, Lingkungan IX, Kelurahan Sei Mati yang merasa keberatan atas penimbunan yang dilakukan oleh Perumahan Istana Prima 2.Sebab menurut mereka, kata Daneil, penimbunan yang dilakukan pihak Istana Prima 2 telah mengakibatkan daerah resapan khususnya di sekitar Lingkungan IX semakin berkurang. Akibatnya daerah mereka kerap dilanda banjir. Meski tidak terjadi adu fisik, namun dalam kunjungan tersebut sempat terjadi adu mulut antar warga dengan Lurah Sei Mati Asbin Siregar, sebab warga menilai lurah tersebut telah berpihak kepada pengambang.Dalam kesempatan itu warga meminta pengembang Perumahan Istana Prima 2 tidak semena-mena melakukan penimbunan, apalagi menimbun daerah resapan air, yang  berdekatan dengan sungai. "Kami minta pengembang Istana Prima 2 tidak semena-mena melakukan penimbunan, sebab apa yang mereka lakukan tersebut sangat berdampat kepada pemukiman kami," ujar Sulaiman Ashari Siregar.Untuk itu dia dan masyarakat Lingkungan IX, Kelurahan Sei Mati lainnya meminta pihak yang mengeluarkan izin meminta persoalan ini dijadikan sebagai bahan pertimbangan. Kalaupun izin penimbunan tersebut sudah dikeluarkan, agar dikaji ulang.Untuk diketahui, setidaknya ada 7 kepala keluarga Lingkungan IX, Kelurahan Sei Mati yang merasa keberatan dan dirugikan atas pembangunan Perumahan Istana Prima 2. Mereka adalaha Agustinus Lubis, Nurcahaya, Dasril, Muchlis, Zuhairiyah, Mardiwal dan Sofyan. Mereka kemudian mengadu ke DPRD dengan harapan wakil rakyat yang terhormat bisa membantu menuntaskan persoalan ini. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Ahmad Arif Ketua Komisi D DPRD Medan

Berita

DPRD Medan Rekomendasikan Pembangunan Perumahan Istana Prima 2 Distop

Berita

Merasa Dirugikan Atas Pembangunan Perumahan Istana Prima 2, Warga Mengadu ke DPRD Medan