Medan, (beritasumut.com) – Kecurangan dalam pemilihan umum tidak akan berhenti jika pengawasan diserahkan hanya kepada badan pengawas. Membudayakan pengawasan mandiri oleh masyarakat dinilai efektif mencegah terjadinya kecurangan untuk mencari kekuasaan dalam pentas demokrasi.Pimpinan Bidang Pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) Aulia Andri mengungkapkan Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu (GSRPP) digagas Bawaslu RI merupakan langkah menciptakan pengawasan mandiri dari masyarakat."GSRPP merupakan cikal bakal gerakan pengawasan mandiri masyarakat. Bagaimana pengawasan tidak lagi dibangun secara struktural, akan tetapi menjadi kultur (budaya) di masyarakat," kata Aulia dalam acara Diskusi Publik bertajuk Pentingnya Relawan Mandiri untuk Mengawasi Pemilihan Presiden 2014 di Soechi Hotel Internasional, Jalan Cirebon Medan, Senin (16/6/2014).Di hadapan 500-an peserta dari berbagai elemen, Aulia mengatakan, membangun budaya pengawasan mandiri tidak bisa secepat kilat terbangun. Namun, gerakan yang digagas menjelang pemilihan legislatif (Pileg) lalu itu sudah memberi manfaat besar, dimana masyarakat turut mengawasi, memberikan informasi maupun masukan dan laporan ke jajaran pengawas Pemilu."GSRPP ini hanya pelopor. Kita berharap tumbuh kesadaran di masyarkat untuk mengawasi secara bersma-sama, sehingga tidak terjadi kecurangan," katanya.Ketua Pokja Nasional GSRPP Yusfitriadi dalam orasinya mengungkapkan jajaran pengawas pemilu – Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) hingga Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) – tidak akan mampu mengcover ruang pelanggaran. "Secara kuantitatif, tidak memungkinkan jajaran pengawas mengcover pelanggaran yang terjadi secaa massif," katanya.Menurutnya, tumbuhnya budaya pengawasan mandiri dari masyarakat akan membantu kerja pengawasan. Bahkan, jika kesadaran itu sudah terbangun di seluruh lapisan celah kecurangan oleh peserta maupun penyelenggara akan tertutup."Dengan partisipasi masyarakat, diharapkan kerja-kerja pengawasan akan efektif karena manyatu dengan masyarakat," katanya.Diakuinya, pengawasan mandiri menjadi budaya membutuhkan waktu panjang. Akan tetapi, gerakan yang dicetus Bawaslu menjadi cikal terbangunya kesadaran masyarakat akan pentingnya demokrasi yang jujur adil dan bersih. Jangka pendek, masyarakat sebagai informan yang menberikan masukan kepada jajaran pengawas pemilu. Sedangkan untuk waktu yang akan datang, masyarakat yang sebelum tercebur dalam dinamika politik curang dan transaksional akan menjadi pengawas dan tidak terlibat dalam kecurangan.Sementara Dosen Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU) Taufan Damanik mengatakan banyak terjadi kecurangan pada Pileg 2014. Kesadaran masyarakat untuk andil dan berpartisipasi dalam mengawasi proses pemilu harus dibangun. Kecurangan tidak hanya dilakukan oleh peserta melainkan oleh penyelenggara. "Kecuragan ini semakin mempertegas kekhawatiran kalangan analisis politik, bahwa substansi demokrasi sejak 16 tahun pasca reformasi belum tercapai," katanya. (BS-001)