DPRD Minta Dispenda Medan Fokus Garap Pajak Hotel Melati

Redaksi - Selasa, 10 Juni 2014 19:33 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062014/beritasumut_DPRD2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan diminta untuk lebih fokus mengutip pajak hotel kelas melati, wisma, guest house, dan lainnya yang saat ini mulai berkembang pesat di Kota Medan. Sebab, disinyalir pengutipan pajak dari sektor ini belum maksimal.Menurut Anggota Komisi C DPRD Medan Muslim Maksum, hal ini lebih baik dilakukan daripada terus berupaya meminta permohonan pengurangan pajak hiburan. Mengingat, apabila sektor ini dikutip secara maksimal, perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin meningkat seignifican. Sebab, jumlahnya terus bertambah. Baik di inti kota maupun pinggiran. “Pengutipan dari sektor ini harus dimaksimalkan. Ini lebih bagus. PAD akan meningkat. Sebab, jumlahnya semakin banyak. Saya yakin selama ini pengutipannya tidak maksimal,” tegasnya di Medan, Selasa (10/6/2014).Ketidakmaksimal pengutipan dari sektor ini dilihat dari tidak jelasnya PAD Kota Medan didapat dari sektor tersebut selama ini. Selain itu, pengutipan pajak hotel disinyalir hanya hotel-hotel besar atau berbintang. Sementara kelas melati maupun sejenisnya tidak digarap secara fokus. “Saya yakin PAD dari sektor itu nihil. Kalau memang ada berapa jumlahnya. Sampaikan. Ini akan kami pertanyakan dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD. Harusnya ini juga dimaksimalkan dan digarap secara fokus. Saya yakin pajak didapat sangat besar,” tegasnya.Sekadar memberitahukan, hampir di setiap kawasan di Kota Medan berdiri hotel melati, wisma, guest house, dan lainnya, seperti di Jalan Jamin Ginting, Darussallam, Jalan Wahid Hasyim, dan lainnya. Jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan unit. Pengunjung di hotel, wisma dan lainnya tersebut cukup ramai. Selain murah, hotel ini hanya dipakai beberapa jam saja. Setelah itu, tamu yang datang bergantian. Selama ini, petugas pengutip pajak juga tidak pernah memantau langsung pendapatan yang di dapat pengelola. Begitu juga pembayaran pajaknya setiap bulan. Ke depannya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini diminta lebih maksimal. “Jangan hanya sibuk memantau atau menunggu hotel bintang lima. Hotel dan wisma tersebut perlu dipantau. Ini yang harus dimaksimalkan, bukan malah meminta pajak hiburan turun. Sangat disayangkan apabila terjadi banyak kebocoran di sektor ini,” pungkasnya.Sementara itu, Kadis Pendapatan Kota Medan M Husni mengungkapkan, pihaknya tetap maksimal dalam melakukan pengutipan pajak hotel kelas melati dan sejenisnya. Bahkan, dirinya mengklaim pihak pengelola tetap membayar pajak tersebut setiap bulannya. Namun, dirinya tidak ingat berapa besaran didapat dari sektor itu. Sebab, dirinya tidak membawa data. “Tidak tahu saya apa besar atau tidak. Sebab, harus lihat data. Tidak bisa bicara tanpa data. Saya tidak bawa data. Yang jelas tetap ada PAD didapat dari sektor itu,” jelasnya.Dia juga mengungkapkan, pembayaran pajak sendiri berdasarkan jumlah kunjungan atau omset di dapat. Jadi, besaran tersebut tidak bisa disamakan antara bulan ini dengan bulan lalu. Mengingat tentunya ada perbedaan antara jumlah kunjungan setiap bulannya. “Tidak bisa dirata-ratakan atau disamakan semua. Itukan tergantung omset. Jadi, selalu berubah. Yang jelas kami tetap fokus melakukan kutipan dari sektor tersebut,” pungkasnya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Berita

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Berita

Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara

Berita

HIPMI Apresiasi Gencarnya Blusukan Pemerintah Sosialisasikan Tax Amnesty

Berita

Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan

Berita

Tiga Instansi Pemko Tak Hadir, Rapat Pansus Kepling Dibatalkan