FKDT Medan Menyambut Baik Disahkannya Perda MDTA

Redaksi - Selasa, 10 Juni 2014 18:12 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062014/beritasumut_FKDT.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – DPRD Kota Medan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Selasa (10/6/2014).Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Medan menyambut disahkannya Perda MDTA karena keberadan MDTA diyakini dapat membentengi generasi muda dengan nilai-nilai keagamaan sehingga persoalan bangsa terkait krisis moral dan akhlak dapat terselesaikan.Hal itu disampaikan Ketua Kota Medan Ikhwan Lubis di Medan, Selasa (10/6/2014) menanggapi disahkannya Perda MDTA oleh DPRD Medan.Dikatakan Ikhwan, sedikitnya ada 418 yayasan yang siap menyelenggarakan MDTA. Jumlah tersebut belum termasuk sekolah-sekolah dasar yang tersebar di Medan. Sedangkan untuk tenaga pengajarnya sedikitnya ada 3.000 orang.“Artinya kalau dikatakan siap, Medan ini saya pikir sudah cukup siap untuk menerapkan perda itu,”pungkasnya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Fraksi PDIP dan Fraksi PDS DPRD Medan Plinplan Soal Perda MDTA

Berita

DPRD Medan Sahkan Perda MDTA

Berita

Syarat Masuk SLTP di Medan Harus Punya Ijazah MDTA