Oknum Pejabat Bermental Proyek di Disdik Medan Harus Disingkirkan!

Redaksi - Minggu, 08 Juni 2014 12:27 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062014/beritasumut_Landen-Marbun2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Landen Marbun. (Dok)
Medan, (beritasumut.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan Dzulmi Eldin diminta membersihkan oknum pejabat  bermental proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan. Sebab, ulah oknum tersebut menciptakan manajemen konflik untuk mendapat proyek atau “lahan basah” lantas mengabaikan urusan pendidikan. Buntutnya mutu pendidikan di Medan saat ini masih memprihatinkan.“Kita cukup prihatin banyaknya masalah di Dinas Pendidikan Kota Medan akhir-akhir ini. Mulai dari perebutan jabatan kepala sekolah, perebutan jabatan kadis dan struktur bawahanya, hingga penempatan guru. Saat ini, moral pejabat di Disdik Medan sudah dirasuki ‘roh jahat’. Hanya mementingkan proyek dan lupa tufoksi  Dinas Pendidikan yakni sarana dan prasarana peningkatan mutu pendidikan. Kita minta hal tersebut menjadi perhatian serius Plt Walikota Medan,” tegas Ketua Komisi B DPRD Medan Landen Marbun di Medan, Ahad (8/6/2014). Dicontohkannya, masalah konflik guru dan kepala sekolah di SMP Negeri 44 Medan yang berlarut-larut. Konflik tersebut sudah berlangsung mulai tahun lalu. Sebelumnya perebutan kepsek dan kini antara kepsek dan guru. Ini merupakan salah satu contoh yang muaranya mengganggu proses belajar mengajar dan siswa menjadi korban. Dikatakan Landen, Plt Walikota Medan harus tegas mengambil sikap, DPRD siap membackup kebijakan sesuai aturan yang berlaku. “Kalau hal tersebut dibiarkan berlarut-larut akan memperburuk citra pendidikan di Medan. Masalah pendidikan merupakan hal yang utama mendidik generasi muda sebagai tulang punggung kemajuan kota dan bangsa ini. Walikota tidak boleh mengabaikan masalah pendidikan,” ujar politisi senior ini. Untuk itu kata Landen, Dinas Pendidikan tidak boleh lagi mengurusi masalah proyek, begitu juga masalah penggunaan uang komite dan dana BOS harus transparan. Terkait pelaku pungli dan penyelewengan anggaran harus diberikan sanksi tegas untuk memberi efek jera.      Menurutnya, Komisi B DPRD Medan akan fokus masalah peningkatan mutu pendidikan di kota ini. Untuk itu, Landen mengajak seluruh elemen pendidikan supaya bersatu memperbaiki sistem dan pelaksanaan pendidikan ke depan. Termasuk oknum yang terbukti dirasuki “roh jahat” harus menjadi target supaya dibersihkan dari Dinas Pendidikan. Terkait masalah di SMPN 44, menurut Landen pihaknya mengaku telah mendapat pengaduan dari guru terkait kebijakan kepala sekolah yang selalu berseberangan dengan guru. Begitu juga kepala sekolah sudah menyampaikan klarifikasi terkait tudingan guru tersebut. Namun kata Landen, pihaknya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan guru, kepala sekolah dan Disdik untuk dimintai keterangan. “Tentu dalam rapat nanti akan menghasilkan sebuah rekomendasi yang disampaikan ke Walikota Medan. Kita berharap masalah ini secepatnya selesai sehingga tidak menggangu proses belajar mengajar di SMPN 44,” pungkas Landen. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Berita

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Berita

Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara

Berita

Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan

Berita

Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara

Berita

Terkait Kebakaran, Pedagang Dorong DPRD Medan Bentuk Pansus Aksara