Medan, (beritasumut.com) – Anggota DPRD Kota Medan CP Nainggolan mendesak Dinas Pertamanan Kota Medan segera membenahi/menata trotoar menjadi taman di lokasi eks bangunan kios pedagang Harapan Square, Jalan Samanhudi/H Misbah, Medan Maimun. Kemudian pedagang korban penggusuran harus diakomodir dan direlokasi sebagaimana layaknya. “Pemko Medan tidak boleh membiarkan bekas bongkaran kios begitu saja, karena bekas bongkaran merusak keindahan kota dan mengganggu pengguna jalan. Dinas Pertamanan harus segera menata dan menjadikan taman kota sekaligus mengantisipasi munculnya pedagang baru dilokasi dimaksud,” ujar CP di Medan, Rabu (4/6/2014). Ditakatakan CP, sedangkan bagi pedagang korban penggusuran, Pemko Medan harus harus mempertimbangkan nasib mereka sekaligus mencari solusi. Sebab pedagang tersebut sebelumnya mendapat restu dari Pemko Medan. Semestinya Pemko Medan harus mempertimbangkan hal itu dengan serius. “Saat ini, pemko harus mengawasi lokasi mana saja yang boleh dan tidak boleh lokasi berjualan, kalau memang tidak boleh harus dipertahankan. Jangan setelah pedagang mendirikan kiosnya serta mengeluarkan modal besar lalu digusur. Ini kan sama halnya ‘menyiksa’ pedagang bahkan pemko sendiri mengeluarkan biaya untuk penggusuran dan penataan taman kembali,” sebut CP. Begitu juga untuk rencana relokasi para eks pedagang Harapan Square harus melalui perencanaan dan penetapan yang cukup matang. Sehingga di kemudian hari tidak menimbulkan masalah baru. “Kebijakan itu tidak boleh coba-coba dan tidak hanya memindahkan masalah melainkan menghilangkan masalah demi kebaikan semua pihak,” tambah CP lagi. Untuk itu, Dinas Pertamanan harus memperbaiki trotoar eks pembongkaran kios pedagang dan menata dengan asri. Jika Dinas Pertamanan tidak memiliki dana, diharapkan dapat mengalokasikan anggaran pada perubahan anggaran yang akan datang. “Itu sangat penting, selain memperindah kota juga mengantisipasi akan kembalinya pedagang di sana,” cetus politisi senior ini. Tanggapan yang hampir sama disampaikan Anggota DPRD Medan lainnya, Yahya Payungan Lubis. Dikatakan, Pemko Medan harus segera membenahi trotoar di Jalan Samanhudi. Sebab jika bekas pembongkaran dibiarkan begitu saja akan mengganggu pengguna jalan. “Dinas Pertamanan harus mendukung penuh program Plt Walikota Medan Dzulmi Eldin menata ruang terbuka hijau di kota Medan,” ujar Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Medan ini. Sementara itu, Kadis Pertamanan Kota Medan Zulkifli Sitepu yang dihubungi wartawan melalui telepon mengatakan, pada prinsipnya pihaknya setuju untuk menata dan membuat taman di eks pembongkaran kios pedagang Harapan Square. Untuk itu, DPRD harus memberikan dukungan berupa membuat surat ke Plt Walikota Medan. (BS-001)