Medan, (beritasumut.com) – Belasan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Melawan Lupa Sumatera Utara (Sumut) berunjukrasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (2/6/2014). Aksi unjukrasa Gerakan Rakyat Melawan Lupa Sumut yang didalamnya tergabung Bakumsu, Ikohi Sumut, HAM Nusantara, KPP HAM 65, LBH Medan, YPKP 65, FMN, Pembebasan, GMKI Medan, Eltrans, PPR, HARI, JALA, Teplok dan KSPPM guna menolak calon presiden dan wakil presiden yang terlibat pelanggaran hak azazi manusia (HAM).Koordinator Aksi Suwardi mengatakan, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Juli 2014 mendatang merupakan momentum untuk bagi rakyat Indonesia memilih pemimpin yang membawa kemajuan bagi rakyat 5 tahun mendatang.Namun, perlu diingat bahwa rakyat harus memilih pemimpin yang tidak terlibat dalam pelanggaran HAM. Calon presiden dan wakil presiden yang tidak tersangkut dalam pelanggaran HAM dinilai tidak mempunyai beban dan berani melakukan tindakan konkrit dalam berbagai aspek sipil dan politik.Ia juga menyesalkan sikap KPU yang meloloskan salah satu calon presiden yang saat ini masih terlibat kasus pelanggaran HAM. "Kita kecewa dengan KPU yang tidak memverifikasi track record lebih dalam balon yang bermasalah dengan HAM," katanya.Untuk itu, katanya, massa meminta kepada rakyat untuk memillih calon presiden dan wakil presiden yang program-programnya jelas tentang penuntasan kasus-kasus kejahatan HAM. "Kejahatan HAM termasuk salah satu kejahatan yang dikatagorikan sebagai extra ordinary crime sejajar dengan kejahatan narkoba, terorisme dan korupsi," katanya. Massa juga meminta Komnas HAM untuk segera memanggil pihak- pihak yang diduga sebagai pelaku pelanggaran HAM maupun pihak lain yang mengetahui pelanggaran HAM."SBY harus segera mengambil langkah konkrit untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, salah satunya melaksanakan rekomendasi DPR RI Tahun 2009 terkait penghilangan orang secara paksa," katanya.Selain itu, pemerintah juga diminta segera membentuk Pengadilan HAM Ad Hock untuk mengadili para terduga pelanggar HAM berdasarkan UU No 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM serta meminta DPR segera membuat regulasi tentang kewenangan melakukan uji kelayakan (fit and proper test) terhadap calon presiden dan wakil presiden.Setelah setengah jam melakukan unjukrasa, massa akhirnya diterima Sekretaris KPU Sumut Abdul Rajab. Rajab mengatakan segera menyampaikan tuntutan massa kepada Ketua dan Komisioner KPU Sumut. "Saat ini Ketua dan Komisioner KPU Sumut sedang tidaak berada di tempat. Tuntutan massa segera akan kita sampaikan," katanya.Selanjutnya, Sekretaris KPU Sumut juga menerima surat dari massa yang berisikan penjelasan dan pertimbangan penetapan Calon Presiden Periode 2014- 2019 agar disampiakan kepada KPU RI. (BS-031)