Medan, (beritasumut.com) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) menyerahkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) kepada peserta pemilu dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Sabtu (31/5/2014)."Setelah laporan dana kampanye peserta pemilu diaudit KAP dan diserahkan kembali ke KPU Sumut, maka kita menyerahkan hasil auditnya kepada peserta pemilu," ujar Ketua KPU Sumut Mulia Banurea di Medan, Ahad (1/6/2014).Dari 12 partai politik (Parpol) peserta pemilu, baru 10 parpol yang menerima hasil audit tersebut. Sementara dua parpol lagi yakni Nasdem dan PBB belum mengambil hasil audit dana kampanye masing-masing. Terpisah, Wakil Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumut Suhadi mengatakan pihaknya menerima dan secara umum mematuhi hasil audit KAP."Hanya saja, untuk membaca hasil laporan dana kampanye yang telah diaudit KAP kita tidak bisa secara detail. Mungkin, kita akan konsultasikan langsung dengan KAP yang bersangkutan," ujarnya.Selain kepada parpol, KPU Sumut juga menyerahkan hasil audit dana kampanye untuk calon DPD RI Dapil Sumut. Dari 24 calon DPD, hanya 5 perwakilan yang menghadiri rapat pleno tersebut yakni pihak Darmayanti Lubis, Dedi Iskandar Batubara, Parlindungan Purba, Rijal Sirait dan Eka Darmayanto. (BS-033)