Ombudsman Sumut dan Pemko Medan Tandatangani Komitmen Percepatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Redaksi - Senin, 26 Mei 2014 17:48 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052014/beritasumut_Abyadi-Eldin.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut Abyadi Siregar (kiri) dan Plt Walikota Medan Dzulmi Eldin menandatangani komitmen percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik 4 SKPD Pemko Medan. (Ist)
Medan, (beritasumut.com) – Menuju good governance dan clean government tentunya banyak hal yang harus dibenahi. Salah satunya pelayanan publik yang memang menjadi tugas pokok pemerintah. Pelayanan publik sangat berkaitan erat dengan peningkatan kesejahteraan rakyat yang diejawantahkan melalui program-program kerja serta langkah kebijakan yang juga pro terhadap rakyat.Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan Dzulmi Eldin saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) tentang program percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemko Medan serta penandatanganan komitmen percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan yakni Dinas Pendapatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas TRTB dan Camat Medan Kota dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) di Balaikota Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Senin (26/5/2014).Dikatakannya, Pemerintah Kota Medan sedang mengadakan perubahan-perubahan mendasar untuk mewujudkan hal tersebut. Perlu diingatkan kembali yang harus diubah adalah minsdset. Pemerintah sebagai penyelenggara pembangunan menjadi pelayan masyarakat karena pada hakikatnya apabila semua aparatur Pemerintah Kota Medan melayani apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, maka itulah bentuk pembangunan yang seutuhnya.“Saya meminta kepada seluruh pimpinan SKPD agar senantiasa memaksimalkan pelayanan publik sesuai tupoksi masing-masing. Pencapaian selama ini yang kita lakukan harus terus ditingkatkan, perencanaan yang matang serta bekerja sesuai timeline tentu akan mempermudah penyelenggaraan pelayanan publik pada instansi masing-masing,” ujar Eldin.Dalam kesempatan itu Eldin mengajak seluruh SKPD agar mempergunakan kesempatan ini dengan maksimal. Melalui bimbingan teknis mengenai pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut, para aparatur pemerintah selaku pelayan masyarakat akan semakin bersemangat dan termotivasi untuk menghadirkan pemerintah yang bukan hanya secara fisik, namun memperbaiki pelayanan hingga pada urusan-urusan terkecil.Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut Abyadi Siregar dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada Plt Walikota Medan yang telah mengumpulkan pimpinan SKPD Pemko Medan, karena pelaksanaan bimbingan teknis ini sangat penting karena berdasarkan hasil survei pelayanan publik di pemerintahan masih belum maksimal. Menurutnya, Ombudsman RI akan selalu mendampingi SKPD agar nantinya semua SKPD berada pada zona hijau. Melalui bimtek ini akan disampaikan pointer-pointer apa saja yang dilakukan oleh SKPD agar bisa berada di zona hijau. Tindak lanjut bimtek, akan dilakukan peninjauan langsung ke SKPD-SKPD untuk melihat apakah SKPD betul-betul melaksanakan apa yang telah disampaikan dalam bimtek. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara

Berita

Granat Kota Medan Dukung Pemko dan DPRD Tambah Anggaran Kepolisian

Berita

Janji Palsu Oknum PNS Pemko Medan Berakhir di Polsek Delitua ‎

Berita

Polda Sumut Dukung Pemko dan Polresta Medan Tertibkan Asmara Subuh

Berita

Babinsa Dampingi Bank Arta Graha Laksanakan Pasar Murah

Berita

Ini Daftar Harga Bahan Pokok yang Dijual di Pasar Murah Pemko Medan