Oknum Ketua Komisi A DPRD Medan Dituding Lakukan Pembohongan Publik

Redaksi - Jumat, 23 Mei 2014 19:42 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052014/beritasumut_DPRD2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Oknum Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Lily Tan dituding melakukan pembohongan publik. Pasalnya, rapat dengar pendapat (RDP) dengan Satpol PP terkait perilaku oknum Satpol PP yang diduga melakukan tindakan kekerasan psikis terhadap warga pada Senin (26/5/2014), tidak benar.Hal itu dikemukakan Ketua DPP LSM Hamba Eddy Rinaldi Panjaitan di Medan, Jumat (23/5/2014) siang usai menanyakan surat panggilan kepada korban untuk menghadiri RDP karena belum sampai kepada staf Komisi A yang mengaku bernama Juli."Ini jelas-jelas merupakan pembohongan publik karena statement Ketua Komisi A DPRD Medan Lily Tan yang saat itu didampingi Anggota Komisi A Paulus Sinulingga mengatakan RDP akan digelar pada Senin (26/5/2014) dan surat panggilan akan segera dilayangkan," ujarnya.Eddy Rinaldi selaku pendamping korban saat membuat pengaduan ke Komisi A kecewa karena menurut Staf Komisi A Juli, RDP dibatalkan tanpa ada alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan."RDP batal, kan hari Senin ada paripurna," ujar Juli. Saat wartawan mencecar Juli, apakah paripurna dilaksanakan sampai malam sehingga RDP yang sudah dijadwal langsung  dibatalkan, wanita berkerudung itu mengatakan agar menanyakan langsung ke Ketua Komisi A."Tanya aja langsung, udah ayo kita pulang," ujar Juli kepada rekannya seraya bersiap-siap meninggalkan ruangan Komisi A padahal waktu baru pukul 14.30 WIB.Sementara itu Anggota Komisi A DPRD Medan Paulus Sinulingga mengatakan bahwa Ketua Komisi A mengatakan RDP akan dilaksanakan pada Senin (26/5/2014)."Kalau RDP batal ya saya tidak tahu kenapa yang pasti saya memberikan persetujuan RDP atas perilaku oknum Satpol PP itu," katanya.Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan Parlindungan Sipahutar mengaku tidak mengetahui RDP dengan Satpol PP akan dilaksanakan pada Senin (26/5/2014)."Saya tidak tahu jika ada statement dari Ketua Komisi A seperti itu," katanya.Menurut Parlindungan, dirinya selaku Wakil Ketua Komisi A sudah melakukan rapat internal komisi beberapa hari lalu untuk menyikapi laporan pengaduan masyarakat dan hasilnya bulan Juli mendatang dilaksanakan RDP."Jadi saya yang pimpin rapat bukan ketua sehingga saya tidak tahu kalau Senin (26/5/2014) ada RDP," katanya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Soal Utang JPKMS, Dinkes Medan Dituding Lakukan Pembohongan Publik