DPRD Medan Sampaikan Rekomendasi LKPj Akhir TA 2013

Redaksi - Kamis, 22 Mei 2014 20:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052014/beritasumut_DPRD2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)

Medan, (beritasumut.com) – DPRD Kota Medan menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran 2013.

Penyampaian ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Kamis (22/5/2014) siang.

Rapat paripurna istimewa dipimpin Ketua DPRD Medan Amiruddin, Wakil Ketua August Napitupulu dan Sabar Syamsurya Sitepu serta dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan Syaiful Bahri.

Dalam paripurna tersebut DPRD Medan menyampaikan 53 rekomendasi diantaranya soal Satpol PP, pengurusan e-KTP, penanganan masalah keamanan pelayanan RSUD Pirngadi, optimalisasi target pajak, lingkungan hidup, penanganan kemacetan dan permasalahan lainnya.

“Dewan melalui panitia secara secara intensif dan serius telah melakukan pembahasan bersama dengan kepada SKPD , sebanyak 32 SKPD sebagai pengguna anggaran 2013,” ungkap Ikrimah.

Dikatakannya, pada saat berlangsungnya pembahasan DPRD menemukan banyak SKPD yang tidak melakukan pekerjaan/kegiatan  yang telah ditetapkan dengan alasan menghindari pelaksanaan anggaran yang kurang tepat sasaran dan guna menghandiri terjadinya  pemborosan.

“Kalau ini alasannya patut diancungi jempol, namun bila SKPD tidak mampu melakukan pekerjaan tentu ini merupakan hal yang terburuk yang dapat memperlambat perkembangan pembangunan,” ungkapnya  seraya mengharapkan kedepannya program/kegiatan yang telah ditetapkan harus dikerjakan dengan tepat waktu dan sasarannya.

Ikrimah menjelaskan, meski DPRD hanya menyampaikan rekomendasi  atau berupa progress report, sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, namun materi rekomendasi yang disampaikan dewan akan menjadi standar penilaian yang objektif bagi kinerja Pemko Medan selama satu tahun anggaran.

“Berdasarkan laporan keuangan yeng telah disampaikan ke DPRD Medan bahwa realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2013  mengalami kenaikan yaitu mencapai 79,78 % dari Tahun 2012 capaian  realisasi pendapatan hanya sebesar 74,32 %,” terangnya.

Ikrimah mengingatkan Pemko Medan tidak merasa puas mengingat masih banyak pekerjaan yang harus dibenahi dan lebih serius  dan bekerja keras lagi guna mendukung pembangunan Kota Medan. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Berita

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Berita

Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara

Berita

Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan

Berita

Tiga Instansi Pemko Tak Hadir, Rapat Pansus Kepling Dibatalkan

Berita

Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara