DPRD Medan Desak Realisasi Perluasan Kuburan Kristen di Simalingkar

Redaksi - Minggu, 18 Mei 2014 12:10 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052014/beritasumut_Parlaungan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Parlaungan Simangunsong. (Ist)
Medan, (beritasumut.com) – Pemko Medan melalui Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) diminta segera merealisasikan perluasan lahan kuburan (makam) Kristen di Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan. Pasalnya, lahan yang sekarang ini sudah penuh, sehingga umat Kristiani di Medan yang meninggal dunia kesulitan mencari lahan pekuburan. Bahkan, setelah meninggal, mayat “pulang kampung” karena makam di Kota Medan sudah penuh. Desakan ini disampaikan Anggota DPRD Kota Medan Parlaungan Simangunsong di Medan, Ahad (18/5/2014).Parlaungan sangat berharap pembebasan lahan seluas 1,9 hektar dapat segera tuntas. Sehingga lahan yang persis di sebelah lahan pekuburan yang sekarang dapat difungsikan Tahun 2014 ini. “Kita prihatin dengan umat Kristiani di Medan yang kesulitan mencari lahan pekuburan. Kita berharap Plt Walikota Medan Dzulmi Eldin dapat segera memperhatikan keluhan warganya,” ujar politisi Demokrat ini. Ditambahkan Parlaungan, setelah pembebasan lahan selesai, diminta kepada Dinas TRTB segera berkordinasi dengan Dinas Pertamanan Kota Medan. Sehingga Dinas Pertamanan selaku pengelola makam dapat membenahi dengan baik. Begitu juga masalah ketentuan yang diterapkan kepada keluarga pemilik kuburan jangan sampai memberatkan. “Tentu ada perda yang mengatur segala sesuatunya yang kebetulan baru disahkan akhir tahun lalu,” terang Parlaungan. Terpisah, Kepala Dinas TRTB Kota Medan Sampurno Pohan mengatakan, terkait perluasan/penambahan lahan pekuburan Kristen di Simalingkar B pihaknya berupaya agar tahun ini dapat terealisasi. Sehingga, tuntutan warga Kristiani dengan sulitnya mendapatkan lahan pekuburan dapat terjawab. “Dana untuk biaya pembebasan lahan memang sudah ditampung di pos anggaran SKPD Dinas TRTB tahun ini. Direncanakan perluasan lahan makam tersebut seluas 1,9 hektar. Kita sangat berharap seluruh pihak termasuk DPRD dapat mendukung penuh supaya cepat tuntas,” harap Sampurno. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Berita

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Berita

Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara

Berita

Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan

Berita

Tiga Instansi Pemko Tak Hadir, Rapat Pansus Kepling Dibatalkan

Berita

Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara