DPRD Medan Rekomendasikan Pembangunan Perumahan Istana Prima 2 Distop

Redaksi - Jumat, 16 Mei 2014 18:33 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052014/beritasumut_DPRD2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Merasa dirugikan atas pembangunan Perumahan Istana Prima 2, puluhan masyarakat Lingkungan IX, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun mengadu ke DPRD Kota Medan, Jumat (16/5/2014). Kedatangan mereka untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi D DPRD Medan bersama Dinas TRTB Kota Medan, Kecamatan Medan Maimun dan Kelurahan Sei Mati di Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan.Menyahuti aspirasi yang disampaikan warga Komisi D DPRD Kota Medan melalui Ketua Komisi Ahmad Arif mengeluarkan rekomendasi akan segera melakukan peninjauan ke lapangan untuk mengecek langsung pembangunan Istana Prima 2. Pasalnya diduga kuat pembangunan Istana Prima 2 telah menyalahi aturan karena jumlahnya tidak sesuai dengan ijin yang diberikan. Begitu juga terkait dengan adanya premanisme, DPRD akan merekomendasikan kepada Polresta Medan untuk mengusut hal tersebut.“Komisi D merekomendasikan agar pembangunan Istana Prima distop sebelum persoalan ini tuntas. Kita minta Dinas TRTB, pihak Kecamatan dan Kelurahan menindaklanjuti rekomendasi kami ini,”tegas Arif didampingi Anggota Komisi D Golfried Effendi Lubis, Parlaungan Simangungsong, Daniel Pinem dan Budiman Panjaitan.Sementara itu Humas Istana Prima 2 Hasan membantah segala tuduhan warga. Menurutnya Istana Prima bekerja telah melalui aturan dengan mengantongi IMB dan Amdal. Begitu juga perihal terkait premanisme, Hasan juga membantahnya.Mendengar keterangan Hasan, Anggota Komisi D Golfried menegaskan pengembang jangan hanya terpaku prihal ijin yang telah mereka kantongi. Pengembang tidak boleh mengesampingkan dampak lingkungan yang terjadi dari pembangunan yang mereka lakukan.“Ijin bukan segalanya. Walaupun sudah ada ijin bukan berarti pengembang bisa sesuka hati membangun. Dampak dari pembangunan itu juga harus dipikirkan dan pengembang harus bertanggungjawab. Inilah buktinya, kenapa warga datang kemari mengadu karena pengembang tidak berhasil merangkul masyarakat sekitar,”jelasnya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Berita

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Berita

Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara

Berita

Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan

Berita

Tiga Instansi Pemko Tak Hadir, Rapat Pansus Kepling Dibatalkan

Berita

Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara