Medan, (beritasumut.com) – Merasa dirugikan atas pembangunan Perumahan Istana Prima 2, puluhan masyarakat Lingkungan IX, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun mengadu ke DPRD Kota Medan, Jumat (16/5/2014). Kedatangan mereka untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi D DPRD Medan bersama Dinas TRTB Kota Medan, Kecamatan Medan Maimun dan Kelurahan Sei Mati di Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan.Muklis, perwakilan warga mengatakan bahwa penimbunan yang dilakukan pihak Istana Prima 2 telah mengakibatkan daerah resapan khususnya disekitar lingkungan IX semakin berkurang. Akibatnya daerah mereka kerab dilanda banjir. Keluhan tersebut telah lama mereka sampaikan kepada Pemerintah Kota Medan melalui Camat dan Lurah namun tidak menemukan solusi.Hal senada dikatakan Ashari Siregar. Pengembang dituding hanya memikirkan keuntungan tanpa memperdulikan dampak pembangunan terhadap warga sekitar. Selama ini menurut Ashari, warga di Lingkungan IX yang sangat berdekatan dengan lokasi pembangunan tidak pernah dilibatkan maupun diajak bermusyawarah terkait pembangunan tersebut.Kesewenang-wenangan yang dilakukan pihak pengembang juga disampaikan warga lainnya, Safrudin Siregar yang berprofesi sebagai hakim. Menurutnya, warga di Lingkungan IX selama ini mendapat ancaman dari preman yang diduga suruhan pengembang. Bahkan ia dan orangtuanya juga pernah diancam dengan senjata tajam oleh oknum preman karena dianggap tidak menudukung pembangunan Perumahan Istana Prima 2. (BS-001)