Medan, (beritasumut.com) – Belasan massa yang tergabung dalam Forum Orang Miskin Sumatera Utara (Formikom Sumut) berunjukrasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Selasa (13/5/2014) siang.Kehadiran massa yang didominasi kaum perempuan ini meminta KPU Sumut untuk melaksanakan pemilihan ulang di Sumut. Pasalnya, banyak kecurangan yang terjadi pada pemilu legislatif yang diselenggarakan pada 9 April 2014 lalu."Pemilihan Umum 9 April 2014 lalu tidak bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini dikarenakan banyaknya praktik money politic yang kedepannya mengakibatkan terjadinya korupsi sehingga menyengsarakan rakyat," ujar Koordinator Aksi Lipen Simanjuntak dalam orasinya.Pendemo juga menilai Bawaslu Sumut dan Panwas Kabupaten/Kota serta Panwas Kecamatan mandul dalam menindaklanjuti pelanggaran pemilu di Sumut."Bawaslu dan Panwaslu sepertinya alergi terhadap Pasal 73 UU RI No 15 Tahun 2011. Padahal sudah banyak bukti pelanggaran yang diserahkan, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya," katanya.Untuk itu, massa meminta tangkap dan adili dugaan penerima suap oleh oknum kaki tangan anggota KPU sebanyak Rp400 juta dari salah satu caleg Kota Medan yang dilakukan di salah satu hotel di Medan. Usut tuntas atas hilangnya C1, plano dan D1 di Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan dan di seluruh wilayah Sumut."Kita juga meminta segera usut dan tangkap pelaku penjual C6 serta diskualifikasi caleg istri dan anak bupati/walikota," katanya.Massa juga meminta Kapolda Sumut segera mengambil alih tindak pidana pemilu dari KPU dan Panwas di Sumut."Usut surat suara yang hilang di Dapil Sumut IX sebanyak 149.321 suara serta tangkap aktor penggelembungan suara yang terjadi di Sumut," katanya.Setelah setengah jam berorasi massa akhirnya diterima Anggota KPU Sumut Yulhasni. Yulhasni mengatakan, massa yang mendapati adanya pelanggaran agar segera melapor ke Bawaslu Sumut maupun Panwas."Jika bukti pelanggaran itu sudah diterima, selanjutnya Bawaslu dan Panwas akan mengirimkannya kepada kita. Kita akan segera menindaklanjuti pelanggaran itu," ungkapnya. Sebelumnya, Formikom juga pernah berunjukrasa di KPU Sumut menuntut pemilu ulang di Sumut. (BS-031)