Dispora Medan Tidak Diberi Kewenangan Membangun Sarana Kepemudaan dan Keolahragaan

Redaksi - Selasa, 06 Mei 2014 14:49 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052014/beritasumut_Pemko-Medan2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Sampai saat ini pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan belum diberi kewenangan untuk pembangunan sarana kepemudaan dan keolahragaan di Medan.Sampai saat ini pembangunan sarana kepemudaan dan keolahragaan masih ditangani Dinas Pertamanan, padahal dinas ini tidak ada kaitannya kepemudaan dan olahraga.Hal terungkap dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan Tahun 2013 oleh Panitia Khusus (Pansus) di Dedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Senin (5/5/2014)."Kami sampai sekarang ini belum diberi kewenangan oleh Pemko Medan untuk mengelola sarana olahraga di Kota Medan, padahal itu bagian dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Dispora. Selama ini yang mengelola masih Dinas Pertamanan," kata Kadispora Medan Abdul Azis.Pembahasan dimpimpin Ketua Pansus LKPj Walikota Medan Tahun 2013 Parlindungan Sipahutar dan dihadiri sejumlah Anggota Pansus seperti Surianda Lubis, Aripay Tambunan, Dianto, Muhamad Yusuf serta anggota Pansus LKPJ lainnya.Memang lanjut Azis, sebelum Dispora dibentuk, kewenangan pengelolaan sarana olahraga ditangani Dinas Pertamanan. "Akan tetapi setelah ada Dispora, kenapa masih instansi lain yang mengelolanya,” tanya Azis.Dikatakannya, pihaknya sudah pernah menyampaikan kepada Walikota Medan secara tertulis terkait kewenangan pengelolaan fasilitas olahraga di Medan. Namun sampai kini belum ada anggaran yang diserahkan kepada Dispora untuk mengelola fasilitas tersebut.Sementara, Anggota Pansus Aripay Tambunan menyambut baik apa yang disampaikan Kadispora. Pihaknya mendukung upaya Kadispora Medan untuk terus membicarakan persoalan itu kepada Walikota Medan, agar bisa jadi pertimbangan dalam APBD mendatang."Kita semua anggota pansus sangat mendukung seluruh fasilitas olahraga di Medan dikelola Dispora. Jadi, haruslah dibicarakan lagi dengan Walikota. Kalau memang nanti Dispora akan kembali membicarakan persoalan itu kepada Walikota Medan secara tertulis, tolong kami juga disurati atau diberikan tembusannya, agar bisa diteruskan kepada Walikota Medan untuk dimasukkan dan dianggarkan dalam APBD Medan," ujarnya.Dalam rapat tersebut, Kadispora Medan juga menyampaikan adanya efisiensi anggaran pada Tahun 2013, sehingga banyak kegiatan yang tidak terealisasi."Pada tahun 2013 kita mengalami efisiensi anggaran, sehingga sejumlah program tidak bisa berjalan," ungkapnya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Rahasia Membangun Medan Ada di Tangan Eldin

Berita

Draf PKPU Picu Tumpang Tindih Kewenangan KPU dan Bawaslu

Berita

Forum Langkat Membangun Buka Posko Peduli Banjir Langkat

Berita

Anggaran Dispora Medan Besar Tapi Tidak Terukur

Berita

Wagub Minta Pers Beri Masukan Membangun Sumut

Berita

KPU Sumut Ambilalih Kewenangan KPU Deli Serdang