Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI, KPU Sumut Panggil KPU Tapteng

Redaksi - Rabu, 30 April 2014 00:11 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042014/beritasumut_Pemilu-20142.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Terkait dugaan penggelembungan suara caleg DPR RI dari Partai Hanura Rofinus Hotmaulana Hutauruk, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) akan memanggil KPU Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).Anggota KPU Sumut Evi Novida Ginting mengatakan pemanggilan KPU Tapteng tersebut untuk mengkroscek dugaan penggelembungan suara yang mengarah kepada Rofinus, Caleg DPR RI Nomor Urut 10 Sapil Sumut II dimana Tapteng merupakan salah satu kabupaten yang termasuk didalamnya. "Akan kita panggil KPU-nya, mungkin besok," ujar Evi di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Selasa (29/4/2014).Sehari sebelumnya, puluhan mahasiswa mendatangi Kantor KPU Sumut menuntut untuk dilakukan penghitungan ulang suara di seluruh Tapteng. Hal ini berdasarkan laporan yang mereka sampaikan ke KPU Sumut dan Bawaslu Sumut terkait dugaan penggelembungan suara di 8 kecamatan di Tapteng. Mereka juga menyerahkan bukti hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk Rufinus di tingkat PPK yang kemudian berubah jauh lebih banyak saat pelaksanaan rekapitulasi di KPU Tapteng.Kroscek ini kata Evi sebagai tindak lanjut dari laporan yang mereka terima untuk membuktikan kebenaran dugaan penggelembungan suara. Artinya, tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan hasil rekapitulasi di kabupaten tersebut."Walaupun sudah selesai, tetapi kan tidak menutup kemungkinan jika ada yang perlu diperbaiki datanya. Makanya kita minta dilakukan kroscek. Kalau ternyata ditemukan perbedaan didalamnya, kita akan perbaiki," sebutnya.Selain Tapteng, pihaknya juga menerima laporan dugaan penggelembungan suara di beberapa kabupaten/kota lainnya seperti Tapanuli Utara, Deli Serdang, Asahan dan Medan.Tindak lanjut untuk laporan dari sejumlah kabupaten/kota ini juga sama seperti di Tapteng. Sebab menyangkut soala perbedaan hasil disetiap tingkatan pelaksanaan rekapitulasi suara. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Rumah Pintar Pemilu, Alat Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

Berita

Pilkada Siantar dan Simalungun Ditunda, KPU Sumut Tunggu Surat Resmi

Berita

Polda Periksa Ketua KPU Sumut

Berita

KIP Perintahkan KPU Sumut Buka Informasi Bukti Setoran Pajak

Berita

Dilaporkan Caleg Hanura, DKPP Adili KPU Sumut Hari Ini

Berita

Tolak Pencapresan Prabowo, SBSI Datangi KPU Sumut