Pimpinan Dewan Dukung BPK Audit Penggunaan Dana Medan Sehat

Redaksi - Kamis, 24 April 2014 19:20 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042014/beritasumut_DPRD2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Usulan Komisi B DPRD Kota Medan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit penggunaan anggaran Medan Sehat sebesar Rp80 miliar pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan, mendapat dukungan dari pimpinan dewan.Dukungan itu dinyatakan Wakil Ketua DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu ketika dimintai tanggapannya di Medan, Kamis (24/4/2014)."Itu memang tugas dari BPK dan harus segera dilaksanakan. Apalagi, jika memang benar jika penggunaan alokasi anggaran itu (Medan Sehat) tidak sesuai," tegas politisi Partai Golkar ini.Sabar yang kembali terpilih menjadi Anggota DPRD Medan Periode 2014-2019 ini juga menyarankan Komisi B mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Medan Usma Polita Nasution untuk mempertanyakan alokasi anggaran tersebut."Sebelum itu (diaudit BPK) pun, sebenarnya Komisi B bisa memanggil Kadis (Usma Polita) untuk mempertanyakan itu. Dengan begitu, nanti kan bisa ketahuan apakah penggunaan anggaran itu tepat atau tidak tepat," cetus Sabar.Lebih jauh Sabar menyatakan, persoalan itu juga nantinya akan bisa diketahui pada Paripurna DPRD Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Medan atas penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2013."Di LPj itu nanti akan kita pertanyakan soal itu. Paripurnanya tanggal 30 April ini," tukas Sabar.Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah meminta BPK mengaudit secara terbuka penggunaan dana Medan Sehat sebesar Rp80 miliar pada Dinkes Medan. Karena disinyalir, penggunaan dana tersebut diduga tidak transparan dan tidak diperuntukkan bagi masyarakat."Dana Rp80 miliar itu masing-masing Rp50 miliar untuk Tahun 2014 dan Rp30 miliar untuk membayar klaim yang tertunggak Tahun 2013. Bukan hanya dana Medan Sehat, kita juga minta dana jasa medis sebesar Rp3,8 miliar diaudit," sebutnya.Hal itu, menurut Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) ini, perlu dilakukan.Sebab, katanya, saat ini banyak rumah sakit provider menolak pasien Medan Sehat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dengan alasan sudah tidak ada kerjasama lagi dan sulit mengklaimnya ke Dinas Kesehatan (Dinkes)."Tidak ada alasan rumah sakit provider menolak pasien Medan Sehat ini, karena mereka (rumah sakit-red) masih terikat kontrak," tegas Bahrumsyah. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang Anggap Isu BPK di Deli Serdang Kacangan

Berita

Gubsu Harapkan APIP di Sumut Semakin Berkualitas

Berita

Usahanya Diprotes, Ini Kata Pemilik RM BPK

Berita

Ratusan Massa Gemas Protes Keberadaan RM BPK di Jalinsum Lubuk Pakam

Berita

Raih Opini WTP, Gubsu Ucapkan Terimakasih Kepada Seluruh SKPD

Berita

Gubsu Evaluasi Pendapatan, Serapan Anggaran dan LHP BPK Bersama SKPD