Tapsel, (beritasumut) – Keberadaan media centre di KPU Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dinilai tidak serta merta adanya keterbukaan informasi publik terkait pelaksanaan tahapan Pemilu Legislatif Tahun 2014 di kabupaten tersebut. Sebab ternyata, sejumlah wartawan mengeluhkan susahnya memperoleh data perhitungan suara Pileg di tingkat KPU Tapsel yang berlangsung sejak 19 April dan selesai Senin 21 April 2014 sekitar pukul 16.00 WIB. “Tadi sore sudah dilakukan pleno penetapan suara partai politik peserta pemilu tingkat KPU Kabupaten Tapanuli Selatan. Tetapi data hasilnya tidak dapat diperoleh walau sudah berulang kali bolak bailk meminta kepada Komisioner KPU maupun pihak sekretariat,” ujar seorang wartawan terbitan Medan Sultony Siregar, Senin (21/4/2014) malam. Dikatakannya, percuma saja ada media centre di KPU Tapsel tetapi informasi publik susah diperoleh bahkan terkesan ditutupi. “Mungkin saja keberadaan media centre itu hanya formalitas melaksanakan petunjuk dari KPU RI, terbukti plakat media centre itu hanya dipajang di halaman Kantor KPU Tapsel dengan diikat beberapa tiang bendera,” ujarnya. Selanjutnya, ia mengharapkan KPU Tapsel dalam melaksanakan tugas mempedomani azas transparansi dan melaksanakan Peraturan KPU Nomor 21 Tahun 2013 yang menentukan bahwa hasil perhitungan suara di tingkat KPU Kab/Kota diumumkan ke publik. Sementara itu, informasi yang dihimpun wartawan, Pileg 2014 di Kabupaten Tapanuli Selatan diungguli Partai Golkar. Orat-oret dikalangan Panwaslu, LSM dan pers diperkirakan 7 kursi diraih partai Golkar, 4 kursi Partai Gerindra, 4 kursi Partai Nasdem, 3 kursi Partai Hanura, 3 Kursi PDIP, 3 kursi PAN, 3 kursi PPP, 2 kursi Partai Demokrat dan 1 kursi PKPI, sedangkan PKB, PKS dan PBB diperkirakan tidak memperoleh kursi. (BS-029)