Medan, (beritasumut.com) – Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan mengeksekusi Walikota Medan nonaktif Rahudman Harahap di kediamannya di Jalan Sei Serayu, Medan, Selasa (15/4/2014) siang.Saat ini Rahudman ditahan di Blok A Rutan Tanjung Gusta, Medan bersama 10 tahanan tipikor lainnya seperti mantan Ajudan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Ridwan Panjaitan, Dirut PDAM Tirtanadi Sumut Azzam Rizal serta mantan Bupati Padanglawas (Palas) Basyrah Lubis.Anehnya, para Kepala Dinas (Kadis) Pemko Medan yang selama ini dinilai dekat dengan Rahudman mengaku tidak mengatahui penahanan tersebut. Hal ini terungkap saat wartawan menyambangi Kantor Walikota Medan di Jalan Maualana Lubis, Medan, usai Plt Walikota Medan Tengku Dzulmi Eldin S dan Kadis Pemko Medan menggelar rapat mendadak.Seperti halnya Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan Busral Manan Lubis. Busral mengaku tidak mengetahui Rahudman telah dieksekusi oleh Tim Kejati Sumut dan Kejari Padangsidimpuan. "Gak tau saya. Tadi saya sedang rapat dan belum mendapat kabar tentang itu," ujar Busral sambil memasuki mobil dinasnya.Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat awalnya juga mengaku belum mengetahui bahwa Rahudman telah dieksekusi dan ditahan di Rutan Tanjung Gusta. "Belum tau sayalah tentang itu," katanya.Namun sesaat kemudian Renward mengaku telah mengetahui tentang penahanan Rahudman. Renward mengaku baru diberitahu melalui SMS. "Baru dapat SMS saya dan tadi juga telah saya baca di media online tentang eksekusi Rahudman," katanya.Saat disinggung kapan Renward akan mengunjungi Rahudman, Renward mengaku belum mengatahui jadwal akan mengunjunginya. "Saya pasti akan mengunjungi Pak Rahudman, tapi kapan saya belum tahu, maklum lagi ada kerjaan," ujarnya. (BS-031)