Panyabungan, (beritasumut.com) – Caleg DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ali Makmur Nasution, narapidana yang saat ini mendekam di Lapas Klas IIB Panyabungan, Madina, Sumatera Utara (Sumut), diperkirakan menang dalam Pemilu Legislatif 9 April lalu.Kemenangan Ali Makmur alias Jaganding yang juga menjabat Ketua DPC Partai Hanura Madina dalam pemilu legislatif dengan perolehan suara mencapai lima ribuan di Daerah Pemilihan I yang meliputi Kecamatan Panyabungan Kota, Panyabungan Barat dan Panyabungan Timur, menuai sorotan dan tanda tanya dari berbagai elemen masyarakat Madina.“Saya rasa baru pertama kali di Indonesia bahkan di dunia, seorang calon legislatif berstatus narapidana sedang mendekam di penjara bisa menang dalam pemilihan,” sebut Tokoh Pemuda Madina Saparuddin Haji Lubis di Panyabungan, Senin (14/4/2014).Mengingat status narapidana dan posisi Ali Makmur yang saat ini sedang mendekam di Lapas Klas II B Panyabungan menjalani hukuman, bagaimana mungkin Ali Makmur bisa memperoleh suara pemilih sebanyak itu, ujarnya penuh tanya.Menurutnya, untuk menjadi seorang legislator harus melakukan banyak sosialisasi ke tengah masyarakat dengan menyampaikan visi misi untuk mengambil simpati agar dipilih untuk mengemban amanah rakyat tersebut. Namun bagaimana mungkin seorang narapidana yang sedang mendekam menjalani hukuman bisa melakukan itu, kecuali adanya dugaan faktor lain yang menyebabkan masyarakat terpengaruh memilihnya.“Apakah hukum serta peraturan di negara kita yang salah memberikan hak kepada narapidana menjadi wakil rakyat yang notabene lembaga terhormat atau masyarakat pemilih yang tidak mempunyai figur lain yang lebih baik untuk dipilih mewakili masyarakat di gedung terhormat sana,” imbuhnya.Tambahnya, seharusnya hal ini menjadi pertanyaan besar bagi aparat hukum, KPU dan Panwaslu, mengingat status dan posisi Ali Makmur yang sedang mendekam di penjara namun bisa memperoleh suara yang fantastis. Hukum yang tidur atau penegak hukumnya yang mandul, biarlah hati masing-masing yang mengartikannya, tukasnya.Di tempat terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panyabungan Kota Salohot Hasibuan ketika dikonfirmasi wartawan menyatakan dari hasil sementara jumlah suara yang diperoleh Caleg Nomor Urut 10 Ali Makmur Nasution dari Partai Hanura, lima ribuan suara.“Caleg Nomor Urut 10 Ali Makmur Nasution dari Partai Hanura Daerah Pemilihan I yang meliputi Kecamatan Panyabungan Kota, Panyabungan Barat dan Panyabungan Timur dari hasil sementara yang telah masuk laporannya ke PPK sekitar lima ribuan suara dan tidak tertutup kemungkinan suara akan bertambah,” katanya. (BS-026)