Medan, (beritasumut.com) – Pemungutan suara ulang pada 3 TPS di Kota Medan akan dilaksankan pada 15 April 2014 mendatang.
Saat ini, penyelenggara tengah mempersiapkan proses pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut seperti membagikan forulir C6 kepada seluruh pemilih yang terdata dalam DPT pada ketiga TPS tersebut.
"Mulai hari ini petugas kita membagikan C6," ujar Anggota KPU Kota Medan Padapotan Tamba melalui telepon, Sabtu (12/4/2014).
KPU Kota Medan memastikan, pelaksanaan pemungutan suara ulang pada ketiga TPS tersebut tidak akan bisa disusupi oleh kepentingan caleg tertentu demi mendongkrak perolehan suaranya. Sebab, petugas akan melaksanakan pemeriksaan yang lebih ketat terhadap seluruh pemilih yang terdata.
"Itu gak mungkin terjadi, karena petugas kita akan lebih teliti dalam memeriksa identitas para pemilih," ungkapnya.
Tiga TPS di Medan dipastikan akan menggelar pemungutan suara ulang karena tertukarnya surat suara di TPS tersebut. Ketiga TPS tersebut yakni, TPS 34 Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, kemudian TPS 15 Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan dan TPS 20 Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.
Kasus yang sama terjadi pada puluhan TPS yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara. (BS-0301)