Medan, (beritasumut.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan melakukan rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif 2014 pada 17-22 April mendatang.“Saat ini rekapitulasi masih berlangsung di tingkat PPS,” ujar Anggota KPU Medan Rahmat Kartolo Simanjuntak melalui telepon, Jumat (11/4/2014).Dijelaskan, rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) berlangsung pada 10-15 April. Kemudian rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berlangsung pada 13-17 April.Setelah rekapitulasi di tingkat PPK usia, barulah rekapitulasi di tingkat KPU Medan dilaksanakan pada 17-22 April mendatang. Meski waktu rekapitulasi sudah ditentukan, namun KPU Medan belum memutuskan lokasi pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara, tandas Rahmat. (BS-001)