Medan, (beritasumut.com) – Sebanyak 140 dari 157 tahanan di Rumah Tahanan Polresta Medan terancam kehilangan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif, 9 April mendatang.Pasalnya, hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota KPU Medan dan KPU Kabupaten Deli Serdang belum juga mengirimkan A5 dan C6 kepada tahanan Polresta Medan."Hingga kini belum ada kita terima A5 dan C6 untuk para tahanan yang akan memilih, padahal sudah tiga minggu lalu kita menyurati KPU Medan dan KPU Deli Serdang. Tahanan kita ada yang berasal dari Medan dan Deli Serdang," kata Kasattahti Polresta Medan AKP S Nainggolan di Medan, Senin (7/4/2014).Dikatakannya, pihaknya juga telah menelepon keluarga tahanan untuk memastikan apakah formullir A5 dan C6 sudah diterima. "Saat kita kontak hari ini pun pihak keluarga belum menerima keduanya. Biasanya kepling mengasihkan formulir A5 dan C6, keluarga lalu menyerahkannya kepada kita," katanya. Saat disinggung dimana para tahanan tersebut akan menggunakan hak pilihnya jika formulir A5 dan C6 telah diterima, ia mengungkapkan para tahanan akan memilih di halaman Mapolresta Medan."Jadi setelah masyarakat di TPS 24 Villa Jati Mas dekat Mapolresta Medan usai memilih, 1 kotak suara bersama KPPS akan datang ke Mapolresta Medan dan barulah para tahanan melakukan pemilihan. Para tahanan akan mencoblos pada siang hari," katanya. (BS-031)