Data Honorer K2 Pemko Medan Diduga Banyak Bodong

Redaksi - Rabu, 02 April 2014 23:01 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042014/beritasumut_Amiruddin-Honorer.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Perwakilan honorer Pemko Medan berdialog dengan Ketua DPRD Medan Amiruddin. (Ist)
Medan, (beritasumut.com) – Puluhan pegawai honorer Pemko Medan yang bertugas di Dinas Pertamanan, Dinas Pendidikan, Dinas Kebersihan dan Dinas Perhubungan kembali mendatangi Gedung DPRD Medan guna mempertanyakan kejelasan status Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) mereka.Kedatangan mereka diterima Ketua DPRD Medan Amiruddin di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan Lantai II Gedung DPRD, Jalan Maulana Lubis, Medan, Sumatera Utara (sumut), Rabu (2/4/2014).Kepada Ketua DPRD Medan para honorer mengaku ada pihak yang menzolimi mereka karena berdasaarkan temuan, data bodong yang menggantikan data guru honorer yang valid. Karenanya mereka minta DPRD Medan serta aparat berwewenang menelusuri keberadaan data-data bodong tersebut."Kami meminta DPRD Kota Medan bersama aparat berwewenang menelusuri keberadaan data-data bodong ini, karena ada temuan data bodong yang menggantikan data guru honorer yang valid," ujar Ridwan, salah seorang pegawai honorer.Sementara itu Br Nasution guru honorer di Dinas Pendidikan mengungkapkan mereka sudah memenuhi kreteria berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan honorer Kategori 2 (K2) yang dibiaya APBD dan APBN. Namun mereka dibedakan dengan honorer lainnya sehingga mereka tidak lulus menjadi CPNS."Semua kriteria berdasarkan PP No 56 sudah dipenuhi, namun kami dibedakan dengan honor lainnya yang lulus menjadi CPNS, sedangkan nasib kami masih terkatung-katung," ujarnya.Ditambahkannya, berdasarkan PP 56 honorer daerah akan diangkat secara bertahap menjadi CPPS. Ini salah satu bukti Pemko Medan tidak konsisten dalam menjalankan aturan UU.Dia menilai kinerja pemerintah sangat lambat, sebab merurut PP 56/2012, batas pengangkatan honorer menjadi CPNS hanya sampai Tahun 2014. Untuk itu diminta kepada DPRD Medan untuk membantu menelusuri persoalan tersebut.Sementara itu Koordinator Honorer Dinas Pertamanan Syaiful mengatakan pada 6 Juli 2013 lalu mereka telah mengirimkan berkas kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, namun hingga kini berkas tersebut tidak diverifikasi."Untuk itu kita minta kepada DPRD Medan mendesak Pemko Medan agar berkas yang kami kirim segera diverifikasi,” katanya.Menyikapi ini Ketua DPRD Kota Medan Amiruddin menyatakan pihaknya menerima keluhan honorer dan kemudian ditindaklanjuti ke Pemko Medan.Saat ini, imbuh Amiruddin, DPRD Medan sedang mendalami permasalahan ini diantaranya dengan melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) beberapa waktu lalu.Amiruddin juga memastikan pihaknya akan mengawal permasalahan ini hingga ditindaklanjuti Pemko Medan. “Ini akan jadi bahan pertimbangan saya sebagai Ketua DPRD Kota Medan dengan pihak Komisi A DPRD Medan untuk kemudian kita tindaklanjuti ke Pemko Medan,” katanya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara

Berita

Granat Kota Medan Dukung Pemko dan DPRD Tambah Anggaran Kepolisian

Berita

Janji Palsu Oknum PNS Pemko Medan Berakhir di Polsek Delitua ‎

Berita

Kasus Jual Beli Mobil Bodong Dibongkar Polsek Medan Timur

Berita

Polda Sumut Dukung Pemko dan Polresta Medan Tertibkan Asmara Subuh

Berita

Babinsa Dampingi Bank Arta Graha Laksanakan Pasar Murah