Terlilit Utang, Pegawai RPH Medan Tak Miliki Jamsostek

Redaksi - Senin, 24 Maret 2014 22:21 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir032014/beritasumut_Pemko-Medan2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Beralasan minim keuangan, Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Medan tak mampu memberikan fasilitas Jaminan Sosial Tenaga (Jamsostek) kerja kepada karyawan mereka.Hal itu dikatakan Dirut PD RPH Kota Medan Putrama Alkhairi usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Medan di Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Sumatera Utara (SUmut), Senin (24/3/2014).Menurut pria yang menjabat Dirut sejak 6 Januari 2012 lalu itu, PD RPH Medan saat ini masih memiliki utang kepada pihak Jamsostek sebesar Rp400 juta.“Ini juga menjadi masalah. Karena jika sekarang kita mengurus Jamsostek, kita harus terlebih dulu membayar utang Rp400 juta itu. Perhitungan itu Tahun 2012. Kalau sekarang saya pikir bisa sampai Rp500 juta lebih. Bagaimana bisa kita membayarnya dengan kondisi keuangan saat ini,” ujar Putrama.Lebih lanjut dikatakan mantan Anggota DPRD Medan ini, saat ini keuangan RPH sangat memprihatinkan. Bahkan untuk membayar gaji pegawai saja mereka harus memutar otak, akibat minimnya pendapatan dari pemotongan hewan setiap bulannya.Begitupun, lanjut Putrama, pihaknya tetap bertanggungjawab terkait kesehatan pegawai RPH. Hanya saja pembayaran dilakukan dengan sistem rembes. Perusahaan membayar kepada karyawan sesuai dengan bukti pembayaran yang dilakukan karyawan di rumah sakit.Dijelaskannya, proses pembiayaan untuk gaji dan operasional di RPH Medan hanya dari pemotongan hewan. Sedangkan pemotongan hewan setiap harinya berkisar 15 ekor. Oleh karenanya ia sangat berharap ke depannya ada satu ketentuan yang mengharuskan pemotongan hewan dilakukan di RPH. Hal ini dapat dilakukan dengan mensentralkan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong di RPH.“Kalau sekarang kita tidak bisa memaksa orang untuk memotong hewan di RPH. Paling kita meningkatkan infrastruktur agar orang tertarik memotong di RPH. Makanya perlu ada ketentuan itu. Fungsi RPH itu kan untuk memastikan daging yang beredar di masyarakat itu halal dan bebas dari penyakit. Ketentuan itu harus dilakukan Pemko Medan. Karena kalau tidak sulit bagi RPH Medan untuk bisa mendapat pendapat lebih,”pungkasnya.Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Medan Juliandi Siregar mengkritisi kinerja yang dilakukan RPH Medan. Secara tegas ia mengatakan agar Plt Walikota Medan mengevaluasi kinerja Direksi di RPH Medan. Bahkan sejak lama Fraksi PKS telah mengusulkan di setiap paripurna agar Perusahaan Daerah (PD) di Pemko Medan, disatukan.  “Sejak lama sudah kita minta agar PD ini dileburkan saja. Karena kita melihat memang tidak jelas kinerjanya. PAD-nya tidak jelas. Kalaupun memang harus dipertahankan, saya pikir direksinya harus dievaluasi dan ditempatkan orang yang benar-benar profesional,” tegasnya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Terlilit Utang, 2 Tukang Angkut Barang di Sambu Mencuri 3 Bal Wortel

Berita

Perusahaan di Binjai Wajib Daftarkan Karyawan Ikut Jamsostek

Berita

Pekerja Proyek Konstruksi Wajib Ikut Jamsostek

Berita

Walikota Medan Terbitkan Perwal Jamsostek

Berita

PT Jamsostek Jual 5.000 Paket Sembako Murah

Berita

Jamsostek Tanjung Morawa Salurkan Beasiswa Rp540 Juta