DPRD Desak Kepala SMAN 3 Medan Kembalikan Uang Perpisahan

Redaksi - Minggu, 23 Maret 2014 14:44 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir032014/beritasumut_Landen.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Landen Marbun. (Ist)

Medan, (beritasumut.com) – DPRD Kota Medan mendesak Kepala SMA Negeri 3 Medan mengembalikan uang yang sempat dikutip dari siswa dengan dalih uang perpisahan dan uang buku tahunan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan diharapkan cepat respon untuk mengawasi sehingga sekolah lain tidak melakukan pungli yang sama.    

 

Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD Medan Landen Marbun melalui telepon, Ahad (23/3/2014). Politisi ini mendesak pihak sekolah segera mengembalikan uang pungutan tersebut karena dinilai sudah mencederai dunia pendidikan.

 

Landen yang terpilih menjadi Ketua Komisi B DPRD Medan menggantikan Srijati Pohan menegaskan, uang perpisahan di SMAN 3 Medan supaya dikembalikan kepada siswa. Tidak ada hak pihak sekolah mengutip uang dengan dalih untuk perpisahan. 

“Ini jelas menyalahi aturan, apalagi sudah ada larangan dari Disdik,” terang Landen.

 

Menurut Landen, dugaan pungli di SMAN 3 Medan akan menjadi perhatian serius DPRD Medan dan menjadikan program awal agenda kerja Komisi B setelah ia memimpin komisi yang membidangi pendidikan ini.

“Untuk itu, Disdik Medan dan Kepala SMAN 3 Medan akan kita panggil untuk dilakukan dengar pendapat. Jika terbukti melakukan kebijakan yang melanggar aturan, akan kita rekomendasikan ke Plt Walikota Medan supaya dilakukan evaluasi kinerja Kadisdik dan Kepsek,” terang Politisi Partai Damai Sejahtera ini.

 

Ditambahkan Caleg DPRD Medan dari Partai Hanura Dapil V No urut 1 ini, ia akan bekerja maksimal terkait upaya peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan. 

“Bagaimana supaya sistem pendidikan di Kota Medan lebih baik, saya akan berbuat maksimal. Itu sudah tekad saya, selama ini saya tidak pernah di Komisi B yang membidangi pendidikan. Tapi sekarang saya sudah resmi di Komisi B dan akan berbuat yang terbaik,” janji Landen.

 

Untuk itu kata Landen, masalah kesejahteraan dan pemberdayaan guru akan menjadi perhatian utama. Begitu juga masalah hak guru tidak boleh dikesampingkan karena berdampak kepada kualiats kinerja guru. 

Sama halnya dengan bantuan kepada siswa miskin dan berprestasi harus tepat sasaran. Bahkan, masalah pungli berbentuk apa pun kepada guru dan siswa tidak dibenarkan. 

“Ini yang perlu kita awasi sehingga proses belajar mengajar tetap lancar. Guru semangat mengajar dan murid rajin belajar,” tegas Landen.

 

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Marasutan dengan tegas mengatakan tidak dibenarkan pihak sekolah melakukan kutipan uang  kepada siswa dengan dalih perpisahan. 

“Kalau memang ada anggaran pihak sekolah silahkan membuat acara perpisahan, tapi jangan dibebankan kepada siswa. Tidak boleh orang tua siswa dibebankan karena acara perpisahan,” sebutnya.

 

Sementara itu, informasi yang diperoleh wartawan, terkait ramainya pemberitaan pungli perpisahan dan uang buku tahunan di SMAN 3 Medan, panitia perpisahan melalui pengurus OSIS sibuk mencari dukungan seperti meminta tanda tangan dari siswa yang isinya setuju dilaksanakan perpisahan di luar sekolah. Surat persetujuan itu nantinya diharapkan alasan pihak sekolah melakukan pungli tersebut. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan

Berita

Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut

Berita

Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua

Berita

Audiensi IKLAB RAYA, Erni Ariyanti Tanggapi Pemekaran Sumatera Timur dan Sekolah Unggulan

Berita

Forkopimda Sumut Kompak hadiri Paripurna Mendengarkan Pidato Sambutan Gubernur

Berita

Ketua DPRD Sumut Ajak KoJAM Kolaborasi Pemberitaan dan Kritik Membangun