Medan, (beritasumut.com) – Panwaslu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memproses DPC PDI Perjuangan karena dinilai melakukan kampanye di luar jadwal.“Tadi kita menerima laporan, Panwaslu Sergai akan memproses PDIP Sergai karena dinilai kampanye di luar jadwal,” ujar Pimpinan Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) Aulia Andri di Medan, Jumat (21/3/2014).Dijelaskan, PDIP Sergai dinilai melakukan kampanye di luar jadwal karena menggelar pengobatan gratis di Dusun V, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, hari ini, Jumat (21/3/2014). Penyelenggara pengobatan gratis yakni DPC PDIP Sergai dan dihadiri Caleg DPRD Sergai Elvi Yuliana, Caleg DPRD Sumut Alamsyah Hamdani dan Caleg DPR RI Sofyan Tan. “Sementara hari ini tidak ada jadwal PDIP melakukan kampanye,” ujar Aulia. (BS-001)