Terkait Sertifikat Prona, DPRD Medan Akan Panggil BPN dan Lurah

Redaksi - Minggu, 16 Maret 2014 19:14 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir032014/beritasumut_Porman.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ketua Komisi A DPRD Medan Porman Naibaho. (Dok)

Medan, (beritasumut.com) – Adanya tudingan dugaan KKN dan tidak transparannya penyaluran sertifikat tanah gratis Prona mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. DPRD Medan diharapkan serius mengawasi pihak BPN selaku penyalur Sertifikat Prona sehingga Prona tepat sasaran yakni kepada masyarakat ekonomi lemah.

 

Seperti halnya warga Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, N Sinaga, kepada wartawan, Ahad (16/3/2014) menyebutkan, selama ini pelaksanaan Prona nyaris tak pernah kedengaran karena tidak transparannya program tersebut. Ke depan, BPN dan kelurahan supaya memperbanyak sosialisai sehingga masyakat mengetahui setiap program Prona digulirkan.

 

Sedangkan Ketua Komisi A DPRD Medan Porman Naibaho berjanji akan menelusuri dan membongkar persoalan tersebut hingga tuntas. Komisi A DPRD segera memanggil Badan Pertanahan Nasional Kota Medan dan sejumlah lurah di Medan untuk dimintai keterangan dalam dengar pendapat terkait pelaksanaan Prona.

 

“Tujuan kita, pelaksanaan Prona di Kota Medan harus transparan dan tidak menjadi ajang kolusi oknum tertentu. Kita tidak setuju jika Prona menjadi ajang KKN sehingga masyarakat kurang mampu tidak menikmati. Kita juga sering menerima keluhan masyarakat ketika mereka mempertanyakan Prona ke kantor lurah selalu mendapat jawaban kuota sudah habis, ternyata kuota masih ada dan sengaja ditutupi,” terang Politisi PDIP ini.

 

Untuk itu kata Porman, pelaksanaan Prona di Medan tidak boleh lagi menjadi ajang KKN oknum tertentu seperti yang dikeluhkan masyarakat selama ini. BPN dan Pemko Medan harus transparan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Kriteria dan ketentuan yang harus dimiliki masyarakat untuk mendapatkan Sertifikat Prona harus benar-benar dipubilaksikan.

 

Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Kota Medan Dwi Purnama melalui Seksi Pengendalian dan Pemberdayaan Masyarakat Sherepia Agustina Situmorang yang dihubungi wartawan menampik jika pelaksanaan Prona menjadi ajang KKN. Kurangnya sosialisasi karena keterbatasan biaya. 

“Jadi bukan tidak transparan. Itu kan proyek nasional gratis dan tidak ada kutipan apapun. Kemudian biaya sosialisasi dan penyuluhan juga sangat minim,” sebutnya.

 

Terkait penyaluran Prona, Sherepia mengatakan, pihak BPN menyerahkan seluruhnya ke pihak kelurahan termasuk siapa yang berhak mendapat Prona tersebut. BPN Medan hanya menyampaikan jumlah kuota dan daerah mana saja yang mendapat Prona. 

“Jika terjadi pilih kasih, itu bukan kesalahan kami tetapi mungkin oknum kelurahan, bahkan itu di luar wewenang kami. Kami hanya memberikan jumlah kuota dan daerah mana serta penyuluhan juknisnya,” jelas Sherepia.   

Untuk Tahun 2014, kata Sherepia, Kota Medan mendapat 3.000 Sertifikat Prona. Di Medan sendiri diperkirakan ada sebanyak 500.000 bidang tanah dan yang sudah disertifikasi sebanyak 326.237 bidang.

 

Dari kuota 3.000 bidang tanah, Sherepia merinci, sebanyak 12 kecamatan di Kota Medan yang mendapat Prona yakni Kecamatan Medan Perjuangan sebanyak 250 bidang tanah, Medan Selayang 250, Medan Denai 250, Medan Marelan100, Medan Tembung 350, Medan Timur 150, Medan Deli 200, Medan Kota 200, Medan Area 200, Medan Johor 250, Medan Amplas 350 dan Medan Tuntungan 450.   

 

Ditambahkan Sherepia, batas waktu yang diberikan kepada masyarakat untuk pengajuan sertifikat tersebut mulai Januari lalu hingga 31 Maret. Diakuinya, pihaknya saat ini masih minim untuk tenaga pengukuran yakni hanya 8 orang. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Berita

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Berita

Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara

Berita

Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan

Berita

Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara

Berita

Terkait Kebakaran, Pedagang Dorong DPRD Medan Bentuk Pansus Aksara