Medan, (beritasumut.com) – Pemerintah Kota Medan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan diminta transparan terkait pengurusan surat sertifikat tanah gratis melalui Prona pada Tahun 2014. Sehingga program pemerintah pusat tersebut tepat sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah. “Selama ini, pelaksanaan Prona di Medan terkesan tertutup. Sehingga masyarakat miskin nyaris tak pernah menikmatinya. Bahkan, Prona tersebut sering menjadi ajang kepentingan oknum tertentu,” ujar Ketua Komisi A DPRD Medan Porman Naibaho di Medan, Rabu (13/3/2014). Bukan itu saja kata Porman, kendati Prona yakni pengurusan surat sertifikat tanah dinyatakan gratis namun realita di lapangan tidak seperti itu. “Banyak kita dengar masyarakat dikenakan kutipan yang akhirnya memberatkan masyarakat,” ujar politisi PDIP ini. Untuk itu, kata Porman yang juga Caleg DPRD Medan Dapil V No Urut 1 menyarankan Plt Walikota Medan Dzulmi Eldin supaya menginstruksikan kepada seluruh Camat dan Lurah agar benar-benar mensosialisasikan Prona tersebut kepada masyarakat. Sehingga pengurusan sertifikat tanah melalui program prona tersebut dapat membantu masyarakat menengah ke bawah yang membutuhkan kejelasan surat tanahnya. “Berapa kuota di Medan, di kecamatan mana saja dan kapan mulai pelaksanaannya, BPN dan Pemko Medan harus mensosialisasikan dengan benar. Sehingga masyarakat Medan dapat mengetahui bantuan pemerintah pusaat tersebut,” tambah Porman. Sebagaimana diketahui, Kota Medan mendapat 3.000 kuota pengurusan surat sertifikat tanah gratis melalui program Prona untuk Tahun 2014, yang akan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk di Medan sendiri diperkirakan sebanyak 500.000 bidang tanah dan yang sudah disertifikasi sebanyak 326.237 bidang. (BS-001)