Medan, (beritasumut.com) – Sekretaris Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah menilai hingga saat ini cukup banyak persoalan yang terjadi di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Medan. Ini menunjukkan tidak mampunya Syarif Armansyah Lubis sebagai kepala dinas memimpin dinas tersebut.
"Hingga saat ini cukup banyak persoalan yang tidak bisa diselesaikan oleh Dinsosnaker Kota Medan, baik menyangkut persoalan pengawasan maupun masalah penegakan hukum," ujar Bahrumsyah di Medan, Rabu (12/3/2014).
Bahkan lanjut Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Medan dengan Dinsosnaker, Armansyah Lubis pernah mengatakan dirinya tidak tepat menjadi kepala dinas.
“Ungkapan itu terbukti. Nyatanya sampai saat ini Kadissosnaker Armansyah Lubis tidak bisa menguasai persoalan. Dia kewalahan dalam mengatasi berbagai kasus di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut, seperti tidak berjalannya pengawasan dan penegakan hukum di kalangan buruh,” ujar Bahrumsyah.
Menurut dia, banyak persoalan buruh di Kota Medan yang tidak pernah selesai. Bahkan banyak penyelesaiannya hanya dilakukan di bawah tangan, dan banyak oknum di bawah pengawasan Kadissosnaker berpihak kepada perusahaan.
Setiap terjadi perselisihan antara buruh dengan perusahaannya, selalu tidak terselesaikan dengan baik. Dinsosnaker tidak berpihak kepada buruh. Seperti sengketa perusahaan sepatu Bata yang seharusnya dapat diselesaikan di DPRD Medan. Namun karena ada anjuran-anjuran yang dilaksanakan oleh para mediator di Dinsosnaker, sehingga persoalan tersebut tidak selesai.
“Begitu juga persoalan yang terjadi di internal dinas itu sendiri, seperti persoalan antara kadis dengan kepala bidangnya. Sebab Kabid Pengawasan di Disosnaker Kota Medan tidak difungsikan, hanya karena persoalan suka dan tidak suka,” ujarnya.
Akibatnya banyak perusahaan yang melakukan pelanggaran undang-undang (UU) tentang ketenagakerjaan tidak mendapat sanksi tegas. Untuk itu perlu dilakukan penyegaran terhadap Kadissosnaker Medan itu. Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan perlu melakukan penyegaran terhadap jabatan kadis di dinas tersebut.
"Plt Walikota Medan perlu melakukan penyegaran terhadap jabatan Kadissosnaker Medan, sehingga kinerja SKPD yang satu ini benar-benar terukur," tegas Bahrumsyah.
Sebab, lanjut dia, sampai saat ini belum ada keberpihakan antara Dinsosnaker dengan buruh dalam pencari keadilan. Begitu juga terhadap persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), banyak perusahaan yang mengabaikan aturan tersebut. Namun Dinsosnaker Medan tetap melakukan pembiaran
“Ini membuktikan tidak adanya kemampuan dari seorang Armansyah Lubis sebagai Kadis dalam menangani persoalan perburuhan dan ketenagakerjaan,” pungkas Bahrumsyah. (BS-001)